MAKALAH RUANG LINGKUP DAN KARAKTERISTIK EVALUASI PEMBELAJARAN


BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang Masalah
Dalam sebuah proses pembelajaran komponen yang turut menentukan keberhasilan sebuah proses adalah evaluasi. Melalui penilaian orang akan mengetahui sampai sejauh mana penyampaian pembelajaran atau tujuan pendidikan atau sebuah program dapat dicapai sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Evaluasi merupakan salah satu kegiatan utama yang harus dilakukan dalam kegiatan pendidikan dan pembelajaran. Melalui Evaluasi, kita akan mengetahui perkembangan hasil belajar, intelegensi, bakat khusus, minat, hubungan social, sikap dan kepribadian siswa atau peserta didik serta keberhasilan sebuah program.
  1. Rumusan Masalah
  1. Bagaimana ruang lingkup evaluasi pembelajaran?
  2. Apa saja karakteristik evaluasi pembelajaran?
  1. Tujuan Masalah
  1. Untuk mengetahui bagaimana ruang lingkup evaluasi pembelajaran.
  2. Untuk mengetahui apa saja karakteristik penilaian pembelajaran.



BAB II
PEMBAHASAN
  1. Ruang Lingkup evaluasi Pembelajaran
Ruang lingkup evaluasi berkaitan dengan objek evaluasi itu sendiri.Jadi, jika objek tersebut tentang pembelajaran, maka semua hal yang berkaitan dengan pembelajaran menjadi ruang lingkup evaluasi pembelajaran. Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dapat ditinjau dari berbagai perspekttif, yaitu domain hasil belajar, sistem pembelajaran, proses dan hasil belajar, serta kompetensi.[1]
  1. Ruang lingkup Penilaian pembelajaran dalam perspektif domain hasil belajar
Menurut Benyamin S. Bloom, dkk hasil belajar dapat di kelompokkan ke dalam tiga domain ,yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Adapun rincian domain tersebut, antara lain:
  1. Domain kognitif (cognitive domain). domain ini memiliki enam jenjang kemampuan, yaitu:
  1. Pengetahuan (knowledge) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut siswa mengetahui adanya konsep, fakta atau istilah tanpa harus mengerti atau dapat menggunakannya. Kata kerja yang dapat di gunakan, antara lain: mengidentifikasi, membuat garis besar, menyusun daftar dll.
  2. Pemahaman (comprehension) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut siswa memahami atau mengerti tentang materi pelajaran yang disampaikan dan dapat memanfaatkannya. Kata kerja yang dapat digunakan antara lain menjelaskan, menyimpulkan, memberi contoh dll.
  3. Penerapan (application) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menggunakan ide-ide umum, metode, prinsip, dan teori dalam situasi yang baru dan konkret. Kata kerja yang digunakan diantaranya mengungkapkan, mendemonstrasikan, menunjukkan dll.
  4. Analisis (analysis), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menguraikan suatu situasi atau keadaan tertentu ke dalam komponen pembentuknya. Kata kerja yang digunakan diantaranya menggambarkan kesimpulan, membuat garis besar, menghubungkan dll.
  5. Sintesis (synthesis) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menghasilkan sesuatu yang baru dengan cara menggabungkan berbagai faktor. Hasilnya bisa berupa tulisan, rencana atau meanisme. Kata kerja yang digunakan diantaranya menyusun, menggolongkan, menggabungkan dll.
  6. Evaluasi (evaluation) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik dapat mengevaluasi suatu situasi, keadaan, pernyataan atau konsep berdasaran kriteria tertentu. Kata kerja yang digunakan diantaranya menilai, membandingkan, menduga dll.
  1. Domain afektif (affective domain)
Domain afektifyaitu internalisasi sikap yang menunjuk ke arahpertumbuhan batiniah dan terjadi bila peserta didik sadar tentang nilai yang diterima, kemudian mengambil sikap sehingga menjadi bagian darinya dalam membentu nilai dan tingkah laku. Domain afektif terdiri atas beberapa jenjang kemampuan, yaitu:
  1. Kemauan menerima (receiving) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik peka terhadap eksistensi fenomena atau rangsangan tertentu. Kata kerja yang digunakan diantaranya menanyakan, memilih, menggambarkan dll.
  2. Kemauan menanggapi atau menjawab (responding) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik tidak hanya peka terhadap suatu fenomena, tetapi juga bereaksi terhadap salah satu cara. Penekanannya pada kemauan peserta didik untuk menjawab secara sukarela, membaca tanpa ditugaskan. Kata kerja yang digunakan diantaranya membaca, mengemukakan, mendiskusikan dll.
  3. Kemauan menanggapi atau menjawab (responding)yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menilai suatu objek, fenomena atu tingah laku secara konsisten. Kata kerja yang digunakan diantaranya melengkapi, menerangkan, mengusulkan dll.
  4. Organisasi (organization) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menyatukan nilai yang berbeda, memecahkan masalah. Kata kerja yang digunakan diantaranya mengubah, mengatur, membandingkan dll.
  5. Menjadi pola hidup yaitu kemampuan seseorang untuk menerapkan setiap yang dipelajari dalam tindakan sehari-hari.

  1. Domain psikomotor (psychomotor domain)
Domain psikomotor yaitu kemampuan peserta didik yang berkaitan dengan gerak tubuh atau bagiannya. Kata kerja yang digunakan harus sesuai dengan kelompok ketrampilan masing-masing, yaitu:
a)      Muscular or motor skill, yang meliputi : mempertontonkan gerak, menunjukkan hasil, melompat, menggerakkan, menampilkan.
b)      Manipulations of materials or objects, yang meliputi : mereparasi, menyusun, membersihkan, menggeser, memindahkan, membentuk.
c)      Neuromuscular coordination, yang meliputi : mengamati, menerapkan, menghubungkan, menggandeng, memadukan, memasang, memotong, menarik dan menggunakan.
Berdasarkan taksonomi Bloom di atas, maka kemampuan peserta didik dibagi menjadi dua, yaitu tingkat tinggi dan tingkat rendah.kemampuan tingkat rendah terdiri atas pengetahuan, pemahaman, dan aplikasi, sedangkan kemampuan tingkat tinggi meliputi analisis, sintesis, evaluasi dan kreatifitas.
  1. Ruang Lingkup Penilaian Pembelajaran dalam Perspektif Sistem Pembelajaran
  1. Program pembelajaran yang meliputi:
  1. Tujuan pembelajaran umum atau kompetensi dasar, yaitu target yang harus dikuasai peserta didik dalam setiap pokok atau bahasan.
  2. Isi atau materi pembelajaran, yaitu isi kurikulum yang berupa topik atau pokok bahasan beserta perinciannya dalam setiap bidang studi.
  3. Metode pembelajaran, yaitu cara guru menyampaikan materi pelajaran, seperti metode ceramah, tanya jawab diskusi dll.
  4. Media pembelajaran yaitu alat-alat yang membantu untuk mempermudah guru dalam menyampaikan isi atau materi pelajaran. Media dibagi menjadi 3, yaitu media audio, media visual, media audio-visual.
  5. Sumber belajar, yang meliputi pesan, orang, bahan, alat, teknik dan latar.
  6. Lingkungan, terutama lingkungan sekolah dan keluarga.
  7. Penilaian proses dan hasil belajar, baik menggunakan tes ataupun non tes

  1. Program pelaksanaan pembelajaran, meliputi:
  1. Kegiatan, yang meliputi jenis kegiatan, prosedur pelaksanaan, sarana pendukung dll.
  2. Guru, terutama dalam hal menyampaikan materi, kesulitan guru dll.
  3. Peserta didik, terutama peran peserta dalam kegiatan belajar, keaktifan, kesulitan belajar dll.
4.      Hasil pembelajaran, baik untuk jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
  1. Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Penilaian Proses dan Hasil Belajar
  1. Sikap, kebiasaan, motivasi, minat dan bakat.
  2. Pengetahuan dan pemahaman peserta didik terhadap bahan pelajaran.
  3. Kecerdasan peserta didik .
  4. Perkembangan jasmani atau kesehatan.
  5. Keterampilan
  1. Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Penilaian Berbasis Kelas
Sesuai Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004, maka ruang lingkup penilaian berbasis kelas adalah sebagai berikut:
  1. Kompetensi Dasar Mata Pelajaran
Kompetensi ini pada hakikatnya ialah pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan suatu aspek atau subjek mata pelajaran tertentu.
  1. Kompetensi Rumpun Pelajaran
Rumpun pelajaran merupakan kumpulan dari mata pelajaran yang lebih spesifik.
  1. Kompetensi Lintas Kurikulum
Kompetensi ini merupakan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik melalui seluruh rumpun pelajaran dalam kurikulum
  1. Kompetensi Tamatan
Kompetensi ini merupakan pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu.
  1. Pencapaian Keterampilan Hidup
Penguasaan berbagai kompetensi dasar, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi rumpun pelajaran, dan kompetensi tamatan melalui berbagai pengalaman belajar dapat memberikan efek posistif dalam bentu kecakapan hidup (life skills).
B.     Karakteristik evaluasi Pembelajaran
Secara sederhana, Zainal Arifin (2011 : 69) mengemukakan karakteristik instrument evaluasi  yang  baik  adalah  “valid,  reliabel, relevan,  representatif praktis,deskriminatif, spesifik dan proporsional”.
  1. Valid, artinya suatu alat ukur dapat dikatakan valid jika betul-betul mengukur apa yang hendak diukur secara tepat. Misalnya, alat ukur matapelajaran Ilmu Fiqih, maka alat ukur tersebut harus betul-betul dan hanyamengukur kemampuanpeserta  didik  dalam  mempelajari  IlmuFiqih,  tidak  boleh dicampuradukkan  dengan  materi  pelajaran yang lain. 
Validitas  suatu alat ukur dapat ditinjau dari berbagai segi, antara lain validitas ramalan (predictive validity), validitas bandingan  (concurent validity), dan validitas isi (content validity),  validitas  konstruk  (construct validity),  dan  lain-lain.
  1. Reliabel, artinya suatu alat ukur dapat dikatakan reliabel atau handal jika ia mempunyai hasil yang taat asas  (consistent). Misalnya, suatu alat ukur diberikan kepada sekelompok peserta didik saat ini, kemudian diberikan lagi kepada sekelompok peserta didik yang sama pada saat yang akan datang, dan ternyata hasilnya sama atau mendekati sama, maka dapat dikatakan alat ukur tersebut mempunyai tingkat reliabilitas yang tinggi.
  2. Relevan, artinya alat ukur  yang  digunakan  harus  sesuai  dengan  standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator yang telah  ditetapkan. Alat ukur juga harus sesuai dengan domain hasil belajar, seperti domain kognitif, afektif, dan  psikomotor.Jangansampai ingin mengukur domain 
kognitif menggunakan alat ukur non-tes. Hal ini tentu tidak relevan.
  1. Representatif, artinya materi alat ukur harus betul-betul mewakili dari seluruh materi yang disampaikan. Hal ini dapat dilakukan bila guru menggunakan silabus sebagai acuan pemilihan materi tes. Guru juga harus memperhatikan proses seleksi materi, mana materi yang bersifat aplikatif dan mana yang tidak, mana yang penting dan mana yang tidak.
  2. Praktis, artinya mudah digunakan. Jika alat ukur itu sudah memenuhi syarat tetapi sukar digunakan, berarti tidak praktis. Kepraktisan ini bukan hanya dilihat dari pembuat alat ukur (guru), tetapi juga bagi orang lain yang ingin menggunakan alat ukur tersebut.
  3. Deskriminatif, artinya adalah alat ukur itu harus disusun sedemikian rupa, sehingga dapat menunjukkan  perbedaan-perbedaan  yang  sekecilapapun. Semakin baik suatu alat ukur, maka semakin mampu alat ukur tersebut menunjukkan perbedaan secara teliti.Untuk mengetahui apakah suatu alat ukur  cukup  deskriminatif  atau  tidak,  biasanya  didasarkan  atas  uji daya pembeda alat ukur tersebut.
  4. Spesifik, artinya suatu alat ukur disusun dan digunakan khusus untuk objek yang diukur. Jika alat ukur tersebut menggunakan tes, maka jawaban tes jangan menimbulkan ambivalensi atau spekulasi.
  5. Proporsional, artinya suatu alat ukur harus memiliki tingkat kesulitan yang proporsional antara sulit, sedang dan mudah. Begitu juga ketika menentukan jenis alat ukur, baik tes maupun non-tes.





BAB III
KESIMPULAN
Ruang lingkup evaluasi berkaitan dengan objek evaluasi itu sendiri.Jadi, jika objek tersebut tentang pembelajaran, maka semua hal yang berkaitan dengan pembelajaran menjadi ruang lingkup evaluasi pembelajaran. Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dapat ditinjau dari berbagai perspekttif, yaitu domain hasil belajar, sistem pembelajaran, proses dan hasil belajar, serta kompetensi.
Secara sederhana, Zainal Arifin (2011 : 69) mengemukakan karakteristik instrument evaluasi  yang  baik  adalah  “valid,  reliabel, relevan,  representatif praktis,deskriminatif, spesifik dan proporsional”.













DAFTAR PUSTAKA
Arifin Zainal. 2009. Evaluasi Pembelajaran. Bandung : PT Remaja Rosada karya  Offset.
Arikunto, Suharsini. 2010. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
http://hettymediapembelajaran.wordpress.com/2013/05/03/evaluasi-pembelajaran

[1]http://hettymediapembelajaran.wordpress.com/2013/05/03/evaluasi-pembelajaran-[2]http://sifaazmi-susilowati.blogspot.com/2012/03/pendekatan-penilaian-penilaian-acuan.html


No comments:

Post a Comment

Syekh Nawawi al-Bantani

Syekh Nawawi al – Bantani (Ulama Indonesia Yang   Menjadi Imam Besar Di Masjidil Haram) Imam Nawawi adalah ulama Banten yang tidak asi...