MAKALAH TENTANG EVALUASI PEMBELAJARAN


BAB I
PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang Masalah
Evaluasi merupakan subsistem yang sangat penting dan sangat di butuhkan dalam setiap sistem pendidikan, karena evaluasi dapat mencerminkan seberapa jauh perkembangan atau kemajuan hasil pendidikan. Dengan evaluasi, maka maju dan mundurnya kualitas pendidikan dapat diketahui, dan dengan evaluasi pula, kita dapat mengetahui titik kelemahan serta mudah mencari jalan keluar untuk berubah menjadi lebih baik ke depan.Tanpa evaluasi, kita tidak bisa mengetahui seberapa jauh keberhasilan siswa, dan tanpa evaluasi pula kita tidak akan ada perubahan menjadi lebih baik, maka dari itu secara umum evaluasi adalah suatu proses sistemik umtuk mengetahui tingkat keberhasilan suatu program. Evaluasi pendidikan dan pengajaran adalah proses kegiatan untuk mendapatkan informasi data mengenai hasil belajar mengajar yang dialami siswa dan mengolah atau menafsirkannya menjadi nilai berupa data kualitati atau kuantitati sesuai dengan standar tertentu. Hasilnya diperlukan untuk membuat berbagai putusan dalam bidang pendidikan dan pengajaran.
Ditjen Dikdasmen Depdiknas (2003 : 1) secara eksplisit mengemukakan bahwa antara evaluasi dan penilaian mempunyai persamaan dan perbedaan. Persamaannya adalah keduanya mempunyai pengertian menilai atau menentukan nilai sesuatu. Adapun perbedaannya terletak pada konteks penggunaannya. Penilaian (assessment) digunakan dalam konteks yang lebih sempit dan biasanya dilaksanakan secara internal, yakni oleh orang-orang yang menjadi bagian atau terlibat dalam sistem yang bersangkutan, seperti guru menilai hasil belajar murid, atau supervisor menilai guru. Baik guru maupun supervisor adalah orang-orang yang menjadi bagian dari sistem pendidikan. Adapun evaluasi digunakan dalam konteks yang lebih luas dan biasanya dilaksanakan secara eksternal, seperti konsultan yang disewa untuk mengevaluasi suatu program, baik pada level terbatas maupun pada level yang luas.
Fungsi Evaluasi Pendidikan. Sangat diperlukan dalam pendidikan antara lain memberi informasi yang dipakai sebagai dasar untuk : 1. Membuat kebijaksanaan dan keputusan. 2. Menilai hasil yang dicapai para pelajar. 3.  Menilai kurikulum. 4. Memberi kepercayaan kepada sekolah. 5. Memonitor dana yang telah diberikan. 6. Memperbaiki materi dan program pendidikan. Hasil evaluasi yang didapat sampai sekarang tentang dunia pendidikan Nasional kita cukup memperihatinkan, tidak hanya dalam segi kualitas tapi juga kegagalan dalam membentuk karakter building generasi muda bangsa. Pendidikan menjadi tanggung jawab semua pihak, dimana tujuan pendidikan adalah memanusiakan manusia. membentuk SDM yang berkualitas. Namun sayang kebijakan pendidikan yang ada sampai sekarang masih jauh dari harapan.
Dalam setiap pembelajaran, pendidik harus berusaha mengetahui hasil dari proses pembelajaran yang ia lakukan. Hasil yang dimaksud adalah baik, tidak baik, bermanfaat, atau tidak bermanfaat, dll. Pentingnya diketahui hasil ini karena ia dapat menjadi salah satu patron bagi pendidik untuk mengetahui sejauh mana proses pembelajran yang dia lakukan dapat mengembangkan potensi peserta didik. Artinya, apabila pembelajaran yang dilakukannya mencapai hasil yang baik, pendidik tentu dapat dikatakan berhasil dalam proses pembelajaran dan demikian pula sebaliknya. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui hasil yang telah dicapai oleh pendidik dalam proses pembelajaran adalah melalui evaluasi. Evaluasi yang dilakukan oleh pendidik ini dapat berupa evaluasi hasil belajar dan evaluasi pembelajaran.
Dalam makalah ini hanya dibicarakan masalah konsep dasar evaluasi hasil belajar meskipun dalam pembicaraan tentang evaluasi hasil belajar ini juga disinggung masalah konsep dasar evaluasi pembelajaran. Hal ini tentu saja terjadi karena evaluasi belajar dan evaluasi pembelajaran menurut penulis tak dapat dipisahkan.
Sebenarnya apakah yang dimaksud dengan evaluasi? Banyak literatur yang memberikan pengertian tentang evaluasi ini. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, evaluasi berarti penilaian (KBBI, 1996:272). Nurgiyantoro (1988:5) menyebutkan bahwa evaluasi adalah proses untuk mengukur kadar pencapaian tujuan. Ia lebih lanjut menjelaskan bahwa evaluasi yang bersinonim dengan penilaian tidak sama konsepnya dengan pengukuran dan tes meskipun ketiga konsep ini sering didapatkan ketika masalah evaluasi pendidikan dibicarakan. Dikatakannya bahwa penilaian berkaitan dengan aspek kuantitatif dan kualitatif, pengukuran berkaitan dengan aspek kuantitatif, sedangkan tes hanya merupakan salah satu instrumen penilaian. Meskipun berbeda, ketiga konsep ini merupakan satu kesatuan dan saling memerlukan. Hal senada juga disampaikan oleh Nurgiyantoro (1988) dan Sudijono (2006).
Selanjutnya, ada juga para ahli evaluasi pendidikan, seperti Sudijono, menyebutkan bahwa evaluasi adalah (1) proses/kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan, dibandingkan dengan tujuan yang telah ditentukan, (2) usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik (feed back) bagi penyempurnaan pendidikan (Sudijono, 2006:2). Hampir sama dengan Sudijono, Dimyati dan Mujiono menyebutkan bahwa evaluasi adalah suatu proses untuk menentukan nilai belajar dan pembelajaran yang dilaksanakan (2006:192).  Selain istilah evaluasi, terdapat juga istilah penilaian, pengukuran, dan tes. Sebenarnya, apakah ketiga istilah ini mengandung pengertian yang sama? Jawabannya tentu saja tidak.
B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan  latar belakang di atas, maka yang menjadi rumusan dalam penulisan makalah  ini adalah sbb :
1.      Mengetahui Bagaimana Pengertian Evaluasi, Pengukuran, Penilaian dan Tes?
2.      Mengetahui Bagaimana Kedudukan,Tujuan, Fungsi dan Prinsip Evaluasi?
3.      Mengetahui Bagaimana Langkah-Langkah Pelaksanaan Evaluasi?
C.       Tujuan Penulisan
Berdasarkan  rumusan masalah  di atas, maka yang menjadi tujuan dalam penulisan makalah  ini adalah sbb : “ Untuk Mengetahui Bagaimana Pengertian Evaluasi, Pengukuran, Penilaian dan Tes, Untuk Mengetahui Bagaimana Kedudukan,Tujuan, Fungsi dan Prinsip Evaluasi Serta Untuk Mengetahui Bagaimana Langkah-Langkah Pelaksanaan Evaluasi ”
D.       Manfaat Penulisan
Penulisan makalah ini di harapkan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak baik secara langsung maupun secara tidak langsung dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan pada umumnya.


BAB II
PEMBAHASAN

A.       Pengertian Evaluasi, Pengukuran, Penilaian dan Tes
1.      Evaluasi
Istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu Evaluation yang artinya penilaian. Evaluasi memiliki banyak arti yang berbeda, menurut Wang dan Brown dalam buku yang berjudul Essentials of Educational Evaluation , dikatakan bahwa “Evaluation refer to the act or process to determining the value of something”, artinya “evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai daripada sesuatu”. Sesuai dengan pendapat tersebut maka evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam dunia pendidikan atau segala sesuatu yang ada hubungannya dengan dunia pendidikan.
Menurut Benyamin S. Bloom Evaluasi merupakan “Handbook on formative and summative evaluation of student learning”, yang artinya Evaluasi adalah pengumpulan bukti-bukti yang cukup untuk dijadikan dasar penetapan ada tidaknya perubahan yang terjadi pada anak didik. Jadi, kita sebagai guru harus yakin bahwa pendidikan dapat membawa perubahan pada diri siswa.
Sedangkan Evaluasi menurut Cross adalah “Evaluation is a process which determines the extent to which objectives have been achieved”, yang artinya Evaluasi merupakan proses yang menentukan kondisi, di mana suatu tujuan telah dapat dicapai. Definisi ini menerangkan secara langsung hubungan evaluasi dengan tujuan suatu kegiatan yang mengukur derajat dari mana suatu tujuan dicapai.
Dari ketiga pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa Evaluasi adalah proses menentukan nilai suatu objek tertentu berdasarkan suatu criteria tertentu, di mana objeknya adalah hasil belajar siswa dan kriterianya adalah ukuran ( sedang, rendah, tingginya ).
2.         Pengukuran
Perlu dijelaskan di sini bahwa evaluasi tidak sama artinya dengan pengukuran ( measurement ), Wand dan Brown mengatakan bahwa “Measurement means the act or process of axestaining the extent or quantity of something” yang artinya pengukuran adalah suatu tindakan atau proses untuk menentukan luas atau kuantitas daripada sesuatu.
Dari definisi antara evaluasi dengan pengukuran, maka dapat diketahui dengan jelas perbedaan antara penilaian dan pengukuran. Walaupun ada perbedaan antara pengukuran dan penilaian, namun kedua hal tersebut tidak bisa dipisahkan karena antara pengukuran dan penilaian terdapat hubungan yang sangat erat. Sebab untuk dapat mengadakan penilaian yang tepat terhadap sesuatu terlebih dahulu harus didasarkan atas pengukuran-pengukuran. Misalnya untuk menilai apakah seseorang dapat membaca dengan lancer atau tidak, maka perlu kita mengukur berapa jumlah kata-kata yang dibacanya dalam satu menit, berapa kesalahan-kesalahan yang dibuatnya, dan sebagainya.
Pengukuran adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur sesuatu, misalnya suhu badan dengan ukuran berupa termometer hasilnya 360 celcius, 380 celcius, 390 dst. Dari contoh tersebut dapat dipahami bahwa pengukuran bersifat kuantitatif. Penilaian berarti menilai sesuatu, sedangkan menilai adalah mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mendasarkan diri atau berpegang pada ukuran baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh. Apa yang membedakan dengan evaluasi. Yang membedakannya adalah bahwa evaluasi mencakup aspek kualitatif dan aspek kuantitatif. Dengan demikian, berdasarkan pengertian yang telah dikemukan di atas dapat disimpulkan bahwa evaluasi secara umum adalah suatu proses untuk mendiagnosis kegiatan belajar dan pembelajaran.
3.      Penilaian
Penilaian adalah proses sistematis meliputi pengumpulan informasi (angka atau deskripsi verbal), analisis, dan interpretasi untuk mengambil keputusan. Sedangkan penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.Untuk itu, diperlukan data sebagai informasi yang diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan. Dalam hal ini, keputusan berhubungan dengan sudah atau belum berhasilnya peserta didik dalam mencapai suatu kompetensi. Jadi, penilaian merupakan salah satu pilar dalam pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang berbasis kompetensi.
Penilaian merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik.
Penilaian dilaksanakan melalui berbagai bentuk antara lain: penilaian unjuk kerja (performance), penilaian sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test), penilaian proyek, penilaian melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta didik (portfolio), dan penilaian diri. Penilaian hasil belajar baik formal maupun informal diadakan dalam suasana yang menyenangkan, sehingga memungkinkan peserta didik menunjukkan apa yang dipahami dan mampu dikerjakannya. Hasil belajar seorang peserta didik tidak dianjurkan untuk dibandingkan dengan peserta didik lainnya, tetapi dengan hasil yang dimiliki peserta didik tersebut sebelumnya.  Dengan demikian peserta didik tidak merasa dihakimi oleh guru tetapi dibantu untuk mencapai apa yang diharapkan.
Penilaian menurut Arikunto, merupakan proses pembuatan keputusan terhadap sesuatu ukuran baik buruk yang besifat kualitatif. Seperti telah dikemukakan sebelumnya, bahwa penilaian merupakan kelanjutan dari kegiatan pengukuran untuk menafsirkan angka sebagai ukuran nilai. Kegiatan pengukuran dilakukan apabila penilaian memerlukannya, dan pengukuran tidak perlu dilakukan apabila penilaian tidak memerlukannya.Setelah kita memahami apa yang dimaksudkan dengan penilian dan pengukuran dari uraian diatas barulah kita bias memunculkan definisi evaluasi secara umum.Evaluasi adalah kegiatan pengumpulan data untuk mengukur dan memberikan penilaan sehingga dari pengukuran dan penilaian tersebut dapat mengetahui sejauh mana tujuan yang diinginkan dapat tercapai.
4.      Test
Tes adalah alat atau cara yang sistematis untuk mengukur suatu sampel perilaku. Sebagai suatu alat ukur, maka di dalam tes terdapat berbagai item atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan atau dijawab oleh peserta didik. Tes yang baik adalah tes yang memenuhi persyaratan validitas (ketepatan/kesahihan) dan reliabilitas(ketetapan/keajegan).
B.       Kedudukan,Tujuan, Fungsi dan Prinsip Evaluasi
1.      Kedudukan Evaluasi
Proses pendidikan merupakan proses pemanusiaan manusia, dimana di dalamnua terjadi proses membudayakan dan memberadapkan manusia. Agar terbentuk manusia yang berbudaya dan beradab, maka diperlukan transformasi kebudayaan dan peradaban. Masukan dalam proses pendidikan adalah siswa dengan segala karakteristik dan keunikannya.
Untuk memastikan karakteristik dan keunikan siswa yang akan masuk dalam transformasi, diperlukan evaluasi terhadap masukakan. Tranformasi dalam proses pendidikan adalah proses untuk membudayakan dan memberadabkan siswa. Keberhasilan transformasi untuk menghasilkan keluaran seperti yang duharapakan dipengaruhi dan atau ditentukan oleh bekerjabya komponen/usur yang ada didalam lembaga pendidikan.
Unsur-unsur transformasi dalam proses pendidikan meliputi :
a.         Pendidikan dan Personal Lainya
b.         Isi Pendidikan
c.         Teknik
d.        System Evaluasi
e.         Sarana Pendidikan
f.          System Administrasi
Untuk  mengetahui efesiensi dan efektivitas transformasi dalam proses pendidikan perlu dilaksanakan evaluasi terhadap bekerjanya unsure-unsur transformasi. Keluaran dalam proses pendidikan adalah siswayang semakin berbudaya dan beradap sesuai dengan tujuan yang ditatapkan. Umpan balik dalam proses pendidikan adalah segala informasi yang berhasil diperoleh selama proses pendidikan yang digunakan sebagai badan pertimbangan untuk perbaikan masukan dan transformasi yang ada dalam proses. Adanya umpan balik yang akurat sebagai hasil evaluasi yang akurat pula, akan memudahkan kegiatan perbaikan proses pendidikan.
Apabila kita perhatikan uraian sebelumnya, kita melihat bahwa setiap unsure yang ada pada proses transformasi pendidikan membutuhkan kegiatan evaluasi. Dengan demikian jelaslah bahwa kedudukan evaluasi dalam proses pendidikan bersifat integrative. Artinya setiap ada proses pendidikan pasti ada evaluasi mulai sejak siswa akan memasuki proses pendidikan, selama proses pendidikan, dan berfikir pada satu tahap proses pendidikan.
Untuk mengetahui dan menetapkan siswa apakah sudah sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan lembaga pendidikan atau belum, diperlukan juga kegiatan evaluasi. Sehingga dengan adanya evaluasi tersebut juga akan dihasilkan umpan balik, yang mana maksud dari umpan balik ini adalah segala informasi yang berhasil diperoleh selama proses pendidikan yang digunakan sebagai bahan petimbangan untuk perbaikan masukan dan transformasi yang ada dalam proses.
Dimana umpan balik ini berfungsi sebagai bahan pertimbangan untuk perbaikan masukan dan transformasi yang ada dalam proses. Dari penjelasan tersebut dapat kita ketahui bahwa kedudukan evaluasi dalam pendidikan sangatlah penting, karena dalam setiap proses pendidikan memerlukan kegiatan evaluasi untuk tujuannya masing-masing.
2.      Tujuan Evaluasi
Dari uraian sebelumnya, tentunya kita mendapatkan gambaran mengenai tujuan evaluasi dalam  pendidikan. Jadi  tujuan utama  melakukan evaluasi dalam pendidikan adalah untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai pencapaian tujuan instruksional oleh siswa, sehingga dapat diupayakan tindak lanjutnya yang merupakan fungsi dari evaluasi.
Selain itu juga ada beberapa tujuan evaluasi yaitu sbb :
1)        Menilai ketercapaian tujuan.
Ada keterkaitan antara tujuan belajar, metode evaluasi, dan cara belajar siswa. Cara evaluasi biasanya akan menentukan cara belajar siswa, sebaliknya tujuan evaluasi akan menentukan metode evaluasi yang digunakan oleh seorang guru.
2)        Mengukur macam-macam aspek pelajaran yang bervariasi.
Belajar dikategorikan sebagai kognitif, afektif, dan psikomotorik. Batasan tersebut umumnya dikaitak sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai. Semua tipe belajar sebaiknya dievaluasi dalam proporsi yang tepat. Jika guru menyatakan proporsi sama maka siswa dapat menekankan dalam belajar dengan proporsi yang digunakan guru dalam mengevaluasi sehingga mereka dapat menyesuaikan dalam belajar. Guru memilih sarana evaluasi pada umumnya sesuai dengan tipe tujuan. Proses ini menjadikan lebih mudah dilaksanakan, jika seorang guru menyatakan tujuan dan merencanakan evaluasi secara berkaitan.
3)        Memotivasi belajar siswa.
Evaluasi jyga harus dapat memotivasi belajar siswa. Guru harus menguasai bermacam-macam teknik memotivasi, tetapi masih sedikit di antara guru-guru yang mengetahui teknik motivasi yang berkaitan dengan evaluasi. Dari penelitian menunjukkan bahwa evaluasi memotivasi belajar siswa sesaat memang betul, tetapi untuk jangka panjang masih diragukan, Hasil evaluasi menstimulasi tindakan siswa. Rating hasil evaluasi yang baik dapat menimbulkan semangat atau dorongan untuk meningkatkan atau mempertahankannya yang akhirnya memotivasi belajar siswa secara kontinu.
4)        Menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar perubahan kurikulum.
Keterkaitan evaluasi dengan instruksional adalah sangat erat. Hal ini karena evaluasi merupakan bagian dari instruksional. Di samping itu, antara instruksional dengan kurikulum saling berkaitan. Beberapa guru seringkali mengubah prosedur evaluasi dan metode mengajar yang menurut mereka penting dan cocok, perubahan itu akan tepat, jika memang didasarkan pada hasil evaluasi secara luas.
5)        Menentukan tindak lanjut hasil penilaian.
Yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaannya. Kegagalan para siswa dalam hasil belajar yang dicapainya hendaknya tidak dipandang sebagai kekurangan pada diri siswa semata-mata, tetapi juga bias disebabkan oleh kesalahan strategi dalam melaksanakan program pengajaran. Misalnya kekurangtepatan dalam memilih metode dan alat bantu mengajar.
3.      Fungsi Evaluasi
Dengan mengetahui tujuan evaluasi ditinjau dari berbagai segi dalam sistem pendidikan, maka dengan cara lain dapat dikatakan bahwa fungsi evaluasi ada beberapa hal :
1)      Evaluasi berfungsi selektif
Dengan mengadakan evaluasi guru dapat mengadakan seleksi pada siswanya dengan tujuan memilih siswa yang dapat diterima disekolah tertentu, untuk memilih siswa yang dapat naik ke kelas, untuk memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa, atau untuk memilih siswa yang sudah berhak lulus.
2)      Evaluasi berfungsi diagnostik.
Apabila alat yang digunkan dalam evaluasi cukup memenuhi persyaratan, maka dengan melihat hasilnya, guru akan dapat mengetahui kelemahan siswa, dan sebab-sebab kelemahan siswa.
3)      Evaluasi berfungsi sebagai penempatan.
Untuk dapat menetukan dengan pasti dikelompok mana seorang siswa harus ditempatkan maka digunkanlah suatu kegiatan evaluasi.Sekelompok siswa yang mempunyai hasil evaluasi yang sama, akan berada dalam kelompok yang sama dalam belajar.
4)      Evaluasi berfungsi sebgai pengukuran keberhasilan.
Fungsi ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan.Keberahasilan program ditentukan oleh bebrapa factor yaitu factor guru, metode mengajar, kurikulum, sarana, dan system kurikulum.
Evaluasi dalam bidang pendidikan dan pengajaran mempunyai berbagai fungsi sebagai berikut:
1)      Alat untuk mengetahui tercapai atau tidaknya tujuan instruksional.
Dengan adanya evaluasi, kita dapat mengetahui apakah tujuan instruksional kita sudah tercapai atau belum. Kalau belum dicari faktor penghambat tercapainya tujuan tersebut kemudian dicari jalan keluar untuk mengatasinya. Di mana tujuan instruksional dari evaluasi adalah perubahan-perubahan pada diri siswa.
2)      Umpan balik bagi perbaikan proses belajar-mengajar. Perbaikan mungkin dilakukan dengan hal tujuan instruksional, kegiatan belajar siswa, strategi mengajar guru, dll yang biasanya berpengaruh terhadap hasil belajar siswa.
3)      Dasar dalam menyusun laporan hasil belajar siswa kepada para orang tuanya.
Isi laporan hasil belajar siswa di dapat dari bahan-bahan evaluasi yang mencakup kemampuan dan kecakapan belajar siswa dalam berbagai bidang studi dalam bentuk nilai=nilai prestasi yang dicapainya.
4)      Sebagai alat seleksi. Untuk mendapatkan calon-calon yang paling cocok untuk suatu jabatan atau suatu jenis pendidikan tertentu, maka perlu diadakan seleksi bagi para calon-calonnya. Hasil evaluasi yang dilaksanakan dapat memberikan gambaran yang cukup jelas mana-mana calon yang paling memenuhi syarat untuk jenis jabatan atau untuk jenis pendidikan tersebut.
5)      Sebagai bahan-bahan informasi apakah anak-anak tersebut harus mengulang pelajaran atau tidak. Apabila berdasarkan hasil evaluasi dari sejumlah bahan pelajaran yang kita berikan pada seorang anak telah memenuhi syarat minimal untuk melanjutkan pelajaran maka anak-anak tersebut dapat melanjutkan ke materi selanjutnya, tetapi jika tidak memenuhi syarat minimal tersebut. Maka anak-anak tersebut harus mengulang pelajaran.
6)      Sebagai bahan informasi dalam memberikan bimbingan tentang jenis pendidikan yang cocok terhadap anak tersebut. Dengan evaluasi yang kita laksanakan dapat kita ketahui segala potensi yang dimiliki oleh anak. Berdasarkan potensi-potensi yang dimiliki oleh seorang anak dapat diramalkan jurusan apakah yang paling cocok untuk anak-anak tersebut di kemudian hari. Dengan jalan ini, dapatlah dihindari adanya salah pilih dalam penentuan jurusan. Dan dengan demikian dapat pula dihindari pembuangan biaya yang sia-sia karena pilihan yang tidak tepat.
4.      Prinsip Evaluasi
Evaluasi hasil belajar dikatakan terlaksana dengan baik apabila dalam pelaksanaannya senantiasa berpegang pada tiga prinsip dasar berikut ini.
1)        Prinsip Keseluruhan
Yang dimaksud dengan evaluasi yang berprinsip keseluruhan atau menyeluruh atau komprehensif adalah evaluasi tersebut dilaksanakan secara bulat, utuh, menyeluruh. Maksud dari pernyataan ini adalah bahwa dalam pelaksanaannya evaluasi tidak dapat dilaksanakan secara terpisah, tetapi mencakup berbagai aspek yang dapat menggambarkan perkembangan atau perubahan tingkah laku yang terjadi pada diri peserta didik sebagai makhluk hidup dan bukan benda mati.
Dalam hubungan ini, evaluasi diharapkan tidak hanya menggambarkan aspek kognitif, tetapi juga aspek psikomotor dan afektif pun diharapkan terangkum dalam evaluasi. Jika dikaitkan dengan mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia, penilaian bukan hanya menggambarkan pemahaman siswa terhadap materi ini, melainkan juga harus dapat mengungkapkan sudah sejauh mana peserta didik dapat menghayati dan mengimplementasikan materi tersebut dalam kehidupannya.Jika prinsip evaluasi yang pertama ini dilaksanakan, akan diperoleh bahan-bahan keterangan dan informasi yang lengkap mengenai keadaan dan perkembangan subjek subjek didik yang sedang dijadikan sasaran evaluasi.
2)        Prinsip Kesinambungan
Istilah lain dari prinsip ini adalah kontinuitas. Penilaian yang berkesinambungan ini artinya adalah penilaian yang dilakukan secara terus menerus, sambung-menyambung dari waktu ke waktu. Penilaian secara berkesinambungan ini akan memungkinkan si penilai memperoleh informasi yang dapat memberikan gambaran mengenai kemajuan atau perkembangan peserta didik sejak awal mengikuti program pendidikan sampai dengan saat-saat mereka mengakhiri program-program pendidikan yang mereka tempuh.
3)        Prinsip Objektivitas
Prinsip objektivitas mengandung makna bahwa evaluasi hasil belajar terlepas dari faktor-faktor yang sifatnya subjektif. Orang juga sering menyebut prinsip objektif ini dengan sebutan “apa adanya”. Istilah apa adanya ini mengandung pengertian bahwa materi evaluasi tersebut bersumber dari materi atau bahan ajar yang akan diberikan sesuai atau sejalan dengan tujuan instruksional khusus pembelajaran. Ditilik dari pemberian skor dalam evaluasi, istilah apa adanya itu mengandung pengertian bahwa pekerjaan koreksi, pemberian skor, dan penentuan nilai terhindar dari unsur-unsur subjektivitas yang melekat pada diri tester. Di sini tester harus dapat mengeliminasi sejauh mungkin kemungkinan-kemungkinan “hallo effect” yaitu jawaban soal dengan tulisan yang baik mendapat skor lebih tinggi daripada jawaban soal yang tulisannya lebih jelek padahal jawaban tersebut sama. Demikian pula “kesan masa lalu” dan lain-lain harus disingkirkan jauh-jauh sehingga evaluasi nantinya menghasilkan nilai-nilai yang objektif.
Dengan kata lain, tester harus senantiasa berpikir dan bertindak wajar menurut keadaan yang senyatanya, tidak dicampuri oleh kepentingan-kepentingan yang sifatnya subjektif. Prinsip ini sangat penting sebab apabila dalam melakukan evaluasi, subjektivitas menyelinap masuk dalam suatu evaluasi, kemurnian pekerjaan evaluasi itu sendiri akan ternoda.
Prinsip-prinsip umum evaluasi adalah: kontinuitas, komprehensif, objektivitas, kooperatif, mendidik, akuntabilitas, dan praktis. Dengan demikian, evaluasi pembelajaran hendaknya
a)      Dirancang sedemikian rupa, sehingga jelas abilitas yang harus dievaluasi, materi yang akan dievaluasi, alat evaluasi dan interpretasi hasil evaluasi
b)      Menjadi bagian integral dari proses pembelajaran
c)      Agar hasilnya objektif, evaluasi harus menggunakan berbagai alat (instrumen) dan sifatnya komprehensif
d)     Diikuti dengan tindak lanjut.
Di samping itu, evaluasi juga harus memperhatikan prinsip keterpaduan, prinsip berorientasi kepada kompetensi dan kecakapan hidup, prinsip belajar aktif, prinsip koherensi, dan prinsip diskriminalitas.
C.       Langkah-Langkah Pelaksanaan Evaluasi Pembelajaran
Adapun langkah-langkah dalam pelaksanaan evaluasi pembelajaran yaitu :
1)      Langkah Perencanaan 
Tidak akan berlebihan kiranya kalau diketahui di sini bahwa, sukses yang akan dapat dicapai oleh suatu program evaluasi telah turut ditentukan oleh memadai atau tidaknya langkah-langkah yang dilaksanakan dalam perencanaan ini. Sukses atau tidaknya suatu program evaluasi pada hakikatnya turut menentukan oleh baik tidaknya perencanaan. Makin sempurna kita melakukan langkah pokok perencanaan ini makin sedikitlah kesulitan-kesulitan yang akan kita jumpai dalam melaksanakan langkah-langkah berikutnya.
2)     Langkah Pengumpulan Data
Soal pertama yang kita hadapi dalam melakukan langkah ini ialah menentukandata apa saja yang kita butuhkan untuk melakukan tugas evaluasi yang kita butuhkan untuk melakukan tugas evaluasi yang kita hadapi dengan baik. Kalau kita rangkumkan kembali uraiannya maka kita dapat jalan pikiran yaitu rumusan tentang tugas kita sebagai seorang pengajar dalam suatu usaha pendidikan menghasilkan ketentuan-ketentuan tentang tujuan yang harus kita capai dengan materi yang kita ajarkan.
3)     Langkah Penelitian Data
Data yang telah terkumpul harus disaring lebih dahulu sebelum diolah lebih lanjut, proses penyaringan ini kita sebut penelitian data atau verifikasi data dan maksudnya ialah untuk memisahkan data yang “baik” yang akan dapat memperjelas gambaran yang akan kita peroleh mengenai individu yang sedang kita evaluasi, dari data yang kurang baik yang hanya akan merusak atau mengaburkan gambaran yang akan kita peroleh apa bila turut kita olah juga. Oleh karna itu  kita selalu menyadari baik buruknya setiap data yang kita pergunakan untuk memperoleh data langsung dari orang yang bersangkutan oleh karena itu dalam evaluasi yang baik, kkita selalu berusaha untuk hanya mempergunakan alat-alat yang sebaik-baiknya yang tersedia bagi kita.
4)     Langkah-Langkah Pengolahan Data
Langkah pengolahan data dilakukan untuk memberikan “makna” terhadap data yang pada kita. Jadi hal ini berarti bakwa tanpa kita olah, dan diatur lebih dulu data itu sebenarnya tidak dapat menceritakan suatu apapun kepada kita. Sering sekali seorang memiliki data yang cukup lengkap tentang seorang murid atau sekelompok murid yang sedang dievalusinya tetapi karena ia kurang pandai mengolah data yang dimilikinya tadi tidak banyaklah arti atau makna yang dapat dikeluarkannya dari datanya. Fungsi pengolahan data dalam proses evaluasi yang perlu disadari benar-benar pada tarafmemperoleh gambaran yang selengkap-lengkapnya tentang diri orang yang sedang di evaluasi.
5)     Langkah Penafsiran Data
Kalau kita perhatikan segenap uraian yang telah di sajikan mengenai langkah data tadi akan segera tampak pada kita bahwa memisahkan langkah penafsiran dari langkah pengolahan sebenarnya merupakan suatu pemisahan yang terlalu dibuat-buat. Memang dalam praktek kedua langkah ini tidak dipisah-pisahkan kalau kita melakukan suatu pengolahan terhadap sekumpulan data, dengan sendirinya kita akan memperoleh “tafsir” makna data yang kita hadapi.
6)     Langkah Meningkatkan Daya Serap Peserta Didik
Hasil pemikiran memiliki fungsi utama untuk memperbaiki tingkat penguasaan peserta didik. Hasil pengukuran secara umum dapat dikatakan bisa membantu, memperjelas tujuan instruksional, menentukan kebutuhan peserta didik, dan menentukan keberhasilan peserta didik dalam suatu proses pembelajaran.
7)     Laporan Hasil Penelitian
Pada akhir penggal waktu proses pembelajaran, antara lain akhir catur wulan, akhir semester, akhir tahun ajaran, akhir jenjang per sekolahan, diperlukan suatu laporan kemajuan peserta didik, yang selanjutnya merupakan laporan kemajuan sekolah. Laporan ini akan memberikan bukti sejauh mana pendidikan yang diharapkan oleh anggota masyarakat khususnya orang tua peserta didik dapat tercapai.

BAB III
PENUTUP

A.       Kesimpulan
Pada dasarnya peserta didik memiliki tiga ranah keluaran belajar, yaitu ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Dalam setiap pembelajaran, ranah ini diharapkan oleh pendidik dapat berkembang dengan baik. Untuk mengetahui perkembangan ketiga ranah itu, dilakukanlah kegiatan evaluasi. Hal ini tentu saja bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tujuan pembelajaran telah dicapai oleh peserta didik. Selain itu, evaluasi tentu saja dapat membantu pendidik untuk mengetahui kemampuan-kemampuan yang dimiliki oleh siswa. Dengan mengetahui kemampuan-kemampuan siswa tersebut, pendidik dapat mengetahui dan sekaligus membimbing peserta didik yang masih kurang mampu memahami materi pelajaran yang telah mereka ajarkan.
Kegiatan evaluasi tentu saja tak dapat dilakukan tanpa prosedur yang jelas. Ada prinsip-prinsip evaluasi yang sepatutnya diterapkan oleh peserta didik. Tanpa mengikuti prinsip ini dikhawatirkan hasil evaluasi tidak akan valid, tidak reliabilitas, tidak objektif, dan tidak praktis menggambarkan kemampuan belajar peserta didik.
Secara umum, kegunaan data evaluasi adalah sebagai dasar untuk mengambil sebuah keputusan dan secara khusus dapat dirinci sebagai berikut:
1.      Administratif : Administrator menggunakan hasil evaluasi untuk pengelompokkan kelas, melengkapi laporan-laporan untuk wali murid, memberikan informasi untuk menempatkan siswa jika dia pindah sekolah, dan melengkapi laporan kemajuan sekolah kepada instansi yang lebih tinggi.
2.      Instruksional: Supervisor dan guru menggunakan hasil evaluasi untuk membantu meningkatkan cara mengajar guru agar lebih baik.
3.      Bimbingan dan Penyuluhan  : Hasil yang diperoleh dari berbagai teknik evaluasi seperti tes intelegensi, achievement test, attitude test, catatan observasi, catatan harian, interest inventories, dan catatan kumulatif dapat digunakan.
4.      Penyelidikan : Hasil yang diperoleh digunakan untuk menyelidiki apakah ada ketidaksesuaian atau ketidakberesan dalam program, baik dari segi siswa, guru, kurikulum, ataupun lainnya.
B.       Saran
a)         Hendaknya seorang tenaga pengajar dapat mengaplikasikan evaluasi terhadap kegiatan belajar mengajar yang dilakukan di suatu lembaga pendidikan karena dengan adanya evaluasi ini akan dapat menunjang kualitas dan mutu pendidikan kita.
b)        Sebagaimana evaluasi hasil belajar dan pembelajaran yang telah diuraikan diatas sangatlah penting karena dengan adanya hal tersebut  kita dapat belajar bagaimana cara mengevalausi dari kegiatan belajar mengajar  apakah sudah dapat mencapai tujuan yang diinginkan.

DAFTAR PUSTAKA


Sukardi, M. 2008. Evaluasi Pendidikan Prinsip dan Operasionalnya. Jakarta: Bumi Aksara.

Nurkancana, Wayan dan Sumartana, P.P.N. 1983. Evaluasi Pendidikan. Surabaya:   Usaha Nasional.

Sudjana, Nana. 1989. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

No comments:

Post a Comment

Syekh Nawawi al-Bantani

Syekh Nawawi al – Bantani (Ulama Indonesia Yang   Menjadi Imam Besar Di Masjidil Haram) Imam Nawawi adalah ulama Banten yang tidak asi...