PENGOLAHAN DAN PELAPORAN HASIL EVALUASI PEMBELAJARAN


BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Manusia sebagai makhluk sosial dan berorganisasi yang membutuhkan berbagai informasi, karena informasi menjadi kebutuhan mutlak bagi setiap manusia. Justru itu di perlukan megetahui metode penelitian kuantitatif untuk mempermudah manusia memperoleh data atau informasi.
Penelitian kuantitatif merupakan metode paling mudah dan penting untuk mendapatkan data hasil penelitian.

B.     RUMUSAN MASALAH
·         Apa yang di maksud dengan pengolahan data?
·         Apakah langkah-langkah pengolahan data?
·         Apakah tujuan pelaporan hasil evaluasi?
·         Apakah manfaat dari penggunaan hasil evaluasi pembelajaran?

C.    TUJUAN PENULISAN
·         Untuk mengetahui maksud dari pengolahan data
·         Untuk mengetahui langkah-langkah pengolahan data
·         Untuk mengetahui tujuan pelaporan hasil evaluasi
·         Untuk mengetahui manfaat dari penggunaan hasil evaluasi pembelajaran


BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGOLAHAN DATA
            Mengolah data berarti memberikan nilai dan makna terhadap data yang sudah di kumpulkan sebagaimana di katakana oleh Carl H. Witherington 1952 “an evaluation is a declaration that something has or doesnot have value”. Jika datanya tentang prestasi belajar, berarti pengolahan data tersebut memberi nilai kepada peserta didik berdasarkan kualitas hasil pekerjaannya. Penilaian harus memberikan sumbangan positif terhadap pencapaian belajar peserta didik.[1] Pengolahan data memiliki beberapa pengertian yang berbeda menurut para ahli sebagai berikut :
1)      Jogiyanto (2005 : 2)
Pengelolaan data adalah manipulasi dari data kedalam bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti, berupa suatu informasi.
2)      Sutabri (2005 : 21)
Pengolahan data terdiri dari kegiatan-kegiatan penyimpanan data dan penanganan data.
Dalam pengolahan data biasanya sering digunakan analisis statistik.
            Analisis statistik digunakan jika ada data kuantitatif, yaitu data-data yang berbentuk angka-angka. Sedangkan untuk data kualitatif, yaitu data yang berbentuk kata-kata, tidak dapat diolah dengan statistik. Jika data kualitatif itu akan diolah dengan statistik, maka data tersebut harus diubah terlebih dahulu menjadi data kuantitatif (kuantitatif data). Meskipun demikian, tidak semua data kualitatif dapat diubah menjadi data kuantitatif, sehingga tidak mungkin diolah dengan statistik.[2]
B.     LANGKAH-LANGKAH PENGOLAHAN DATA
Ada empat langkah pokok dalam mengolah hasil evaluasi, yaitu :
1.      Menskor, yaitu memberikan skor pada hasil evaluasi yang dapat di capai oleh peserta didik. Untuk menskor atau memberikan angka di perlukan tiga jenis alat bantu, yaitu : kunci jawaban, kunci skoring, dan pedoman konversi.
2.      Mengubah skor mentah menjadi skor standar sesuai dengan norma tertentu
3.      Mengkonversikan skor standar ke dalam nilai, baik berupa huruf atau angka
4.      Melakukan analisis soal(jika di perlukan) untuk mengetahui derajat validitas dan reliabilitas soal, tinkat kesukaran soal (difficulty index), dan daya pembeda.
            Jika data sudah di olah dengan aturan-aturan tertentu, langkah selanjutnya adalah menafsirkan data itu, sehingga memberikan makna. Langkah penafsiran data sebenarnya tidak dapat di lepaskan dari pengolahan data itu sendiri, karena setelah mengolah data dengan sendirinya akan menafsirkan hasil pengolahan itu.
            Memberikan penafsiran maksudnya adalah membuat pernyataan mengenai hasil pengolahan data yang didasarkan atas kriteria tertentu yang disebut norma. Norma dapat ditetapkan terlebih dahulu secara rasional dan sistematis sebelum kegiatan evaluasi dilaksanakan, tetapi dapat pula dibuat berdasarkan hasil-hasil yang diperoleh dalam melaksankan evaluasi. Sebaliknya, bila penafiran data itu tidak berdasarkan kriteria atau norma tertentu, maka ini termasuk kesalahan besar.[3]
                        Adapun cara pendekatan pengelolaan hasil evaluasi data melalui dua cara  yaitu, PAP dan PAN. Pendekatan penafsiran hasil tes, yaitu pendekatan penilaian acuan patokan (PAP) dan pendekatan penilaian acuan norma (PAN).Pendekatan penilaian acuan patokan (PAP) pada umumnya di gunakan untukmenafsirkan hasil tes formatif, sedangkan penilaian acuan norma (PAN) digunakan untuk menafsirkan hasi tes sumatif. Namun, dalam kurikulum Berbasis Kompetensi dengan model penilaian berbasis kelas (classroom-based assessment) pendekatan yang di gunakan adalah PAP. Karena pendekatan ini lebih menitik beratkan pada apa yang dapat di lakukan oleh peserta didik. Setelah di peroleh skor setiap peserta didik, guru hendaknya tidak tergesa-gesa menentukan prestasi belajar (nilai) peserta didik yg di dasarkan pada angka yang di peroleh setelah membagi skor dengan jumlah soal, karena cara tersebut di anggap kurang profesional. Misalnya, seorang peserta didik memperoleh skor 60, sementara skala nilai yang di gunakan untuk mengisi buku rapor adalah skala 0-10 atau skala 0-5, maka skor tersebut harus dikonversikan terlebih dahulu menjadi skor standar sebelum di tetapkan sebagai nilai akhir.[4]
C.    PELAPORAN HASIL EVALUASI PEMBELAJARAN
            Semua hasil evaluasi harus di laporkan kepada berbagai pihak yang berkepentingan, seperti orang tua/wali, atasan, pemerintah, dan peserta didik itu sendiri sebagai akuntabilitas publik. Hal ini di maksudkan agar proses dan hasil yang di capai peserta didik termasuk perkembangannya dapat di ketahui oleh berbagai pihak, sehingga orang tua/wali (misalnya) dapat menentukan sikap yang objektif dan mengambil langkah-langkah yang pasti sebagai tindak lanjut dari laporan tersebut, sebaliknya, jika hasil evaluasi itu tidak di laporkan, orang tua peserta didik tidak mengetahui kemajuan belajar yang di capai oleh anak nya, karena itu pula mungkin orang tua peserta didik tidak mempunyai sikap dan rencana yang pasti untuk anaknya, baik dalam pemilihan minat dan bakat, bimbingan maupun untuk melanjutkan studi yang lebih tinggi.
            Hasil evaluasi juga perlu di laporkan kepada pemerintah, dalam hal ini kementrian agama di tingkat provinsi dan labupaten/kota. Tujuannya adalah untuk melihat kemajuan-kemajuan peserta didik, baik secara kelompok maupun individual. Laporan kemajuan belajar peserta didik merupakan sarana komunikasi antara madrasah, peserta didik, dan orang tua dalam upaya mengembangkan dan menjaga hubungan kerja sama yang baik di antara mereka.
            Dalam dokumen kurikulum berbasis kompetensi, pusat kurikulum Balitbang Depdiknas (2002 : 35) menjelaskan “ laporan kemajuan siswa dapat di kategorikan menjadi dua jenis, yaitu laporan prestasi dalam mata pelajaran dan laporan pencapaian”.
1.      Laporan Prestasi Mata Pelajaran
            Laporan prestasi mata pelajaran berisi informasi tentang pencapaian kompetensi dasar yang telah di tetapkan dalam kurikulum. Pada masa lalu, prestasi belajar peserta didik dalam setiap mata pelajaran di laporkan dalam bentuk angka. Bagi peserta didik dan orang tua, angka ini kurang memberi informasi tentang kompetensi dasar dan pengetahuan apa yang telah di miliki peserta didik, sehingga sulit menentukan jenis bantuan apa yang harus di berikan kepada peserta didik, sehingga sulit menentukan jenis bantuan apa yang harus di berikan kepada peserta didik agar mereka menguasai kompetensi mata pelajaran tertentudan tingkat penguasaannya.
2.      Laporan Pencapaian
            Laporan pencapaian merupakan laporan yang menggambarkan kualitas pribadi peserta didik sebagai internalisasi dan kritalisasi setelah peserta didik belajar melalui berbagai kegiatan, baik intra, ekstra maupun kontra kurikuler pada kurun waktu tertentu. Dalam kurikulum berbasis kompetensi, hasil belajar peserta didik dibandingkan antara kemampuan sebelum dan sesusudah kegiatan pembelajaran berdasarkan kriteria yang telah di tetapkan dalam kurikulum.[5]

D.    PENGGUNAAN HASIL EVALUASI PEMBELAJARAN
            Ada banyak manfaat dari hasil evaluasi pembelajaran untuk semua pihak yang terlibat dalam pembelajaran, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sedangkan penggunaan hasil evaluasi, Remmer (1967) mengatakan we discuss here the use of test results to help students understand them selves better, explain pupil growth and development to parents and assist the teacher in planning instruction. Dengan demikian, kita dapat menggunakan hasil evaluasi untuk membantu pemahaman peserta didik menjadi lebih baik, menjelaskan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik kepada orang tua, dan membantu guru dalam menyusun perencanaan pembelajaran. Dan adapun beberapa jenis manfaat penggunaan hasil evaluasi sebagai berikut :
a)      Untuk Keperluan Laporan Pertanggung Jawaban
Asumsinya adalah banayak pihak yang berkepentingan dengan hasil evaluasi. Misalnya, orang tua perlu mengetahui kemajuan atau perkembangan hasil belajar anaknya, sehingga dapat menentukan langkah-langkah berikut nya. Oleh sebab itu, anda harus membuat laporan ke berbagai pihak sebagai bentuk akuntabilitas publik.
b)      Untuk Keperluan Seleksi
Asumsinya adalah setiap awal dan akhir tahun ada peserta diddik yang mau masuk madrasah dan ada peserta didik yang mau menamatkan madrasah pada jenjang pendidikan tertentu. Hasil evaluasi dapat digunakan untuk menyeleksi, baik ketika peserta didik mau masuk madrasah atau jenis pendidikan tertentu.
c)      Untuk Keperluan Promosi
Asumsinya adalah pada akhir tahun pelajaran, dan peserta didik yang naik kelas atau lulus.
d)     Untuk Keperluan Diagnosis
Asumsinya adalah hasil evaluasi menunjukan ada peserta didik yang mampu menguasai kompetensi sesuai dengan kriteria yang telah di tetapkan. Atas dasar asumsi ini, maka anda perlu melakukan diagnosis terhadap pesrta didik yang kurang mampu tersebut.
e)      Untuk Memprediksi Masa Depan Peserta Didik
Hasil evaluasi perlu di analisis oleh setiap guru mata pelajaran. Tujuannya untuk mengetahui sikap, bakat, minat dan aspek-aspek kepribadian lainnya dari peserta didik, serta dalam hal apa peserta didik dianggap paling menonjol sesuai indikator keunggulan.[6]


BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Setelah membahas apa yang telah dijelaskan dalam makalah ini. Kita dapat menyimpulkan bahwa melakukan evaluasi dalam pembelajaran itu harus menggunakan beberapa metode dan pendekatan. Serta ketika melaporkan hasil evaluasi pembelajaranpun kita harus menggunakan langkah-langkah yang sudah dijelaskan tersebut. Tidak hanya menyusun, tetapi kita sebagai pendidikpun dituntut agar dapat membentuk kemampuan serta meningkatkan kemampuan peserta didik setelah melaksanakan dan melalui proses pembelajaran.


[1] http://dudimawon.blogspot..co.id/2013/09/penelolaanhasilpenilaian.
[2] http://evaluasipembelajaranelghazy.blogspot..co.id/2016/02/pengolahandanpelaporanhasilevaluasi
[3] Zainal Arifin, Evaluasi Pembelajaran ,cetakan kedua (Bandung: 2012) .hal: 110.

[4] Zainal Arifin, Evaluasi Pembelajaran, (Bandung, PT Remaja Rosdakarya Offset: 2011).hal,240.
[5] Zainal Arifin , Evaluasi Pembelajaran cetakan kedua,(Bandung,2012).Hal, 111.
[6] Ibid,hal, 116

No comments:

Post a Comment

Syekh Nawawi al-Bantani

Syekh Nawawi al – Bantani (Ulama Indonesia Yang   Menjadi Imam Besar Di Masjidil Haram) Imam Nawawi adalah ulama Banten yang tidak asi...