BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Evaluasi merupakan salah satu kegiatan utama yang
harus dilakukan oleh seorang guru dalam kegiatan pembelajaran. Dengan
penilaian, guru akan mengetahui perkembangan hasil belajar, intelegensi,
bakat khusus, minat, hubungan sosial, sikap dan kepribadian siswa atau peserta
didik. Untuk keperluan evaluasi diperlukan teknik evaluasi yang
bermacam-macam, seperti kuesioner, tes, skala, format observasi, dan lain-lain.
Dari sekian banyak teknik evaluasi, secara umum dapat dikelompokkan
menjadi dua, yakni teknik tes dan nontes.
Dan Seorang calon guru nantinya akan benar-benar
dituntut profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang pendidik. Di
dalam mengajar nantinya seorang guru dituntut untuk bisa memberikan pendidikan
yang terbaik sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan.
Dalam hal ini, evaluasi pembelajaran merupakan salah
satu bagian dari kegiatan yang dilakukan oleh seorang guru untuk mendukung
tercapainya tujuan pendidikan tersebut, dan diantara evaluasi yang dilakukan
oleh guru yaitu evaluasi hasil belajar, dimana evaluasi ini dilakukan untuk
mengukur sejauh mana pengetahuan dan keterampilan siswa setelah menerima materi
dan arahan dari seorang guru.
Evaluasi hasil belajar ini sangatlah penting dimana
seorang guru harus benar-benar obyektif dan profesional dalam melaksanakannya,
karena disini seorang guru akan memutuskan berhasil tidaknya seorang murid.
B.
RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian Evaluasi
Pembelajara
2. Apa teknik perencanaan
evaluasi pembelajaran
3. Apa teknik pelaksanaan
evaluasi pembelajaran
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Evaluasi Pembelajaran
Secara etimologi, ‘’evaluasi” berasal dari kata
‘’to evaluate’’ yang berarti ‘’menilai’’. Evaluasi pembelajaran
ialah suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu pekerjaan di dalam
pembelajaran. Evaluasi adalah alat untuk mengukur ampai dimana penguasaan murid
terhadap pendidikan yang telah diberikan. Evaluasi sendiri memiliki
tiga konsep dasar yaitu tes, pengukuran, dan penilaian.[1]
Yang dimaksud dengan penilaian dalam pendidikan adalah
keputusan-keputusan yang diambil dalam proses pendidikan secara umum; baik
mengenai perencanaan, pengelolaan, proses dan tindak lanjut pendidikan atau
yang menyangkut perorangan, kelompok, maupun kelembagaan.
Oleh karena itu, yang dimaksud dengan evaluasi dalam
kegiatan pembelajaran adalah usaha pengambilan sejumlah keputusan yang
berkaitan dengan pembelajaran guna melihat sejauh mana keberhasilan pendidikan
yang telah disampaikan kepada siswa sebagai tujuan dari pembelajaran itu
sendiri. Atau lebih singkatnya yang dimaksud dengan evaluasi disini adalah
evaluasi tentang proses belajar mengajar dimana guru berinteraksi dengan siswa.
2. Teknik perencanaan evaluasi
pembelajaran
A. Pengertian Perencanaan Evaluasi
Pembelajaran
Langkah pertama yang perlu dilakukan dalam kegiatan
evaluasi adalah membuat perencanaan. Perencanaan ini penting karena akan
mempengaruhi langkah-langkah selanjutnya, bahkan mempengaruhi keefektifan
prosedurevaluasi secara menyeluruh. W. James Popham (1974 : 159) mengemukakan
maksud perencanaan evaluasi adalah ”to facilitate gathering data, there by making possible valid statements about the effect or
out comes of the program, practice, or policy under study”. [2]
Menurut William H. Newman dalam bukunya Administrative Active Techniques of Organization and Management,
bahwa perencanaan adalah menentukan apa yang akan dilakukan Perencanaan
mengandung rangkaian-rangkaian putusan yang luas dan penjelasan-penjelasan dari
tujuan, penentuan kebijakan, penentuan program, penentuan metode-metode,
prosedur tertentu dan penentuan kegiatan berdasarkan jadwal sehari-hari.
Evaluasi adalah suatu proses yang sengaja direncanakan
untuk memperoleh informasi atau data, berdasarkan data tersebut kemudian dicoba
membuat suatu keputusan. Sedangkan evaluasi pembelajaran menurut Norman E.
Gronlound adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat
keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh
siswa. Sehingga pengertian perencanaan evaluasi pembelajaran adalah
rangkaian-rangkaian putusan yang diambil untuk menentukan sejauh mana
tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa.
Seorang pendidik harus dapat mana yang termasuk
kegiatan evaluasi hasil belajar dan mana yang termasuk kegiatan evaluasi
pembelajaran. Evaluasi hasil belajar menekankan pada informasi tentang sejauh
mana hasil evaluasi yang dicapai oleh siswa sesuain dengan tujuan yang telah
ditetapkan. Sedangkan evaluasi pembelajaran merupakan suatu proses yang
sistematis untuk memperoleh informasi tentang keefektifan kegiatan pembelajaran
dalam membantu siswa mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara optimal.
Dengan demikian, evaluasi hasil belajar akan menetapkan baik buruknya hasil dari kegiatan pembelajaran. Sementara
evaluasi pembelajaran akan menetapkan baik buruknya prosesdari kegiatan pembelajaran.
B. Prosedur pelaksanaan evaluasi
pembelajaran
a. Perencanaan Evaluasi
Dalam perencanaan evaluasi ada
beberapa hal yang harus diperhatikan, seperti tujuan, kisi-kisi, menulis soal,
uji coba dan analisis soal, revisi dan merakit soal.
1. Menentukan tujuan evaluasi
Dalam perencanaan evaluasi ada beberapa hal yang harus
diperhatikan, seperti tujuan, kisi-kisi, menulis soal, uji coba dan analisis
soal, revisi dan merakit soal.
2. Menyusun kisi – kisi
Penyusunan kisi-kisi dimaksudkan agar materi evaluasi
betul-betul representatif dan relevan dengan materi pelajaran yang sudah
diberikan oleh guru kepada peserta didik.
Fungsi kisi-kisi adalah sebagai pedoman untuk menulis soal atau merakit soal
menjadi perangkat tes. Jika Anda memiliki kisi-kisi yang baik, maka Anda akan
memperoleh perangkat soal yang relatif sama sekalipun penulis soalnya berbeda.
Dalam konteks penilaian hasil belajar, kisi-kisi disusun berdasarkan silabus
setiap mata pelajaran. Jadi, Anda harus melakukan analisis silabus terlebih
dahulu. Perhatikan langkah-langkah berikut ini :
1.
Langkah ke 1
2.
Langkah ke 2
3.
Langkah ke 3
4.
Langkah ke 4
5.
Langkah ke 5
6.
Langkah ke 6
Kisi-kisi adalah format pemetaan soal yang
menggambarkan distribusi item untuk berbagai topik atau pokok bahasan
berdasarkan jenjang kemampuan tertentu. Fungsi kisi-kisi sebagai pedoman untuk
menulis soal atau merakit soal menjadi perangkat tes. Dalam praktiknya, seringkali guru di madrasah membuat
soal langsung dari buku sumber. Hal ini jelas sangat keliru, karena buku sumber
belum tentu sesuai dengan silabus. Kisi-kisi ini menjadi penting dalam
perencanaan evaluasi, karena didalamnya terdapat sejumlah indikator sebagai
acuan dalam menulis soal.[3]
3. Menulis soal
Merupakan salah satu langkah penting
untuk dapat menghasilkan alat ukur atau tes yang baik. Penulisan soal adalah
penjabaran indikator menjadi pertanyaan-pertanyaan yang karakteristiknya sesuai
dengan pedoman kisi-kisi. Setiap pertanyaan harus jelas dan terfokus serta
menggunakan bahasa yang efektif, baik bentuk pertanyaan maupun bentuk jawabannya.
Kualitas butir soal akan menentukan kualitas tes secara keseluruhan.
4. Uji coba dan analisis soal
Jika semua soal sudah disusun dengan baik,
maka perlu diujicobakan terlebih dahulu di lapangan. Tujuannya untuk melihat
soal-soal mana yang perlu diubah, diperbaiki dan dibuang sama sekali, serta
soal-soal mana yang baik digunakan untuk selanjutnya.
Dalam
melaksanakan uji coba soal, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara
lain:
a. Ruangan tempat tes diusahakan seterang
mungkin
b. Perlu disusun tata tertib pelaksanaan
tes
c. Para pengawas tes harus mengontrol
pelaksanaan tes dengan ketat tapi tidak mengganggu suasana tes
d. Waktu yang digunakan harus sesuai
dengan banyaknya soal yang diberikan
e. Peserta didik harus benar-benar
patuh mengerjakan semua petunjuk dan perintah dari penguji
f.
Hasil
uji coba hendaknya diolah, dianalisis dan diadministrasikan dengan baik
sehingga dapat diketahui soal-soal mana yang lemah untuk selanjutnya dapat
diperbaiki kembali
5. Revisi dan merakit soal
Setelah uji coba dan analisis,
kemudian direvisi sesuai dengan proporsi tingkat kesukaran soal dan daya
pembeda. Ddengan demikian, ada soal yang masih bisa diperbaiki dari segi bahasa
dan ada juga yang harus direvisi total, baik yang menyangkut pokok soal (stem)
maupun alternatif jawaban (option) bahkan ada soal yang harus disisihkan.
Berdasarkan hasil revisi soal inilah, baru dilakukan perakitan soal menjadi
suatu alat ukur yang terpadu. Untuk itu, semua hal yang dapat memperngaruhi
validitas skor tes, seperti nomor urut soal, pengelompokan bentuk soal,
penataan soal dan sebagainya harus diperhatikan.
3. Teknik Pelaksanaan Evaluasi
Pelaksanaan evaluasi artinya bagaimana
cara melaksanakan suatu evaluasi sesuai dengan perencanaan evaluasi, baik
menggunakan tes (tes tertulis, tes lisan dan tes perbuatan) maupun non-tes.
Dalam pelaksanaan tes maupun non-tes tersebut akan berbeda satu dengan
lainnya, Dalam praktek, pelaksaan tes hasil belajar dapat diselenggarakan
secara tertulis, lisan maupun perbuatan.
Pada tes tulis, soal-soal tes dituangkan dalam bentuk
tertulis dan jawaban juga dalam bentuk tulis. Pada tes lisan, soal-soal tes
diajukan secara lisan dan dijawab secara lisan pula. Adapun pada tes perbuatan,
wujud soal tesnya adalah pemberian perintah atau tugas yang harus dilaksanakan
oleh siswa dan cara penilaiannya dilakukan terhadap proses penyelesaian tugas
dan hasil akhir yang dicapai setelah siswa melaksanakan tugas tersebut.
a. Teknik Pelaksanaan Tes Tertulis
Prosedur Pelaksanaan Tes Tertulis
Dalam melaksanakan tes tertulis ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian,
yaitu sebagaimana di kemukakan berikut ini.
1. Agar dapat mengerjakan soal tes para
peserta tes mendapat ketenangan, seyogyanya ruang tempat berlangsungnya tes di
pilihkan yang jauh dari keramaian, kebisingan, suara hiruk pikuk dan lalu
lalangnya orang.
2. Ruangan tes harus cukup longgar,
tidak berdesak-desakan, tempat duduk di atur dengan jarak tertentu yang
memungkinkantercegahnya kerja sama yang tidak sehat di antara testee.
3. Ruangan tes sebaiknya memiliki sistem
pencahayaan dan pertukaran udara yang baik. Ruangan yang gelap atau
remang-remang disamping menyulitkan testee dalam membaca soal dan menuliskan
jawabanya, juga menyulitkan bagi tester atau pengawas tes dalam menunaikan
tugasnya. Ruang tes yang terlalu terang atau terlalu menyilaukan mata,
disamping dapat menimbulkan udara panas juga dapat menyebabkan testee cepat
menjadi letih.
4. Jika dalam ruangan tes tidak
tersedia meja tulis atau kursi yang memiliki alas empat penulis, maka sebelum
tes di laksanakan hendaknya sudah disiapkan alat berupa alas tulis yang terbuat
dari triplex, hardboard atau bahan lainya, sehingga testee tidak harus
menuliskan jawaban soal tes yang di letakkan di atas paha sebagai alas
tulisnya.
5. Agar testee dapat memulai mengerjakan
soal tes secara bersamaan, hendaknya lembar soal-soal tes di letakkan secara
terbalik, sehingga tidak memungkinkan bagi testee untuk membaca dan mengerjakan
soal lebih awal dari pada teman- temanya. Dalam hubungan ini testee harus di
beri tahu bahwa mereka baru boleh memulai mengerjakan soal tes setelah tanda
waktu bekerja di lakukan.
6. Dalam mengawasi jalanya tes, pengawas
hendaknya berlaku wajar.
7. Sebelum berlangsungya tes, hendaknya
sudah di tentukan terlebih dahulu sanksi yang dapat di kenakan kepada testee
yang berbuat curang. Sanksi itu dapat berupa tindakan mengeluarkan testee dari
ruangan atau dengan jalan membuat berita acara tentang terjadinya kecurangan
tersebut, atau menuliskan kata “curang” di atas kertas pekerjaan estee yang
berbuat curang itu.
8. Sebagai bukti mengikuti tes, harus di
siapkan daftar hadir yang harus di tanda tangani oleh seluruh peserta tes.
Dalam mengedarkan daftar hadir tes itu hendaknya di usahakan agar tidak
mengganggu ketenangan jalanya tes.
9. Jika waktu yang telah di tentukan
telah habis, hendaknya testee di minta untuk menghentikan pekerjaanya dan
secepatnya meninggalkan ruangan tes. Tester atau pengawas tes hendaknya segera
mengumpulkan lembar-lembar pekerjaan (jawaban) tes seraya meneliti, apakah
jumlah lembar jawaban tes itu sudah sesuai dengan jumlah testee yang tercantum
dalam daftar hadir tes.
10. Untuk mencegah timbulnya berbagai kesulitan
di kemudian hari, pada berita acara pelaksanaan tes harus di tuliskan secara
lengkap, berapa orang estee yang hadir dan siapa yang tidak hadir, dengan
menuliskan identitasnya (nomor urut, nomor induk, nomor ujian, nama dan
sebagainya), dan apabila terjadi penyimpangan- penyimpangan atau kelainan-
kelainan harus di catat dalam berita acara pelaksanaan ter tersebut.
b. Teknik pelaksanaan tes lisan
Beberapa petunjuk praktis ini kiraya
dapat dipergunakan sebagagai pegangan dalam pelaksanaan tes lisan.
1. Sebelum tes lisan di lakasanakan
seyogyanya tester sudah melakukan inventarisasi sebagai jenis soal yang akan di
ajukan kepada testee dalam tes lisan tersebut, sehingga tes lissan dapat di
harapkan memiliki validitas yang tinggi, baik dari segi isi maupun kontruksinya.
2. Setiap butir soal yang telah di
tetapkan untuk di ajukan dalam tes lisan itu, juga harus disiapkan sekaligus
pedoman atau ancar- ancar jawaban betulnya. Karena para tester atau evaluator
berasal dari latar belakang kailmuan yang berbeda-beda dengan berbagai nilai
dan pandangan dasar yang berbeda pula. Hal ini di maksudkan agar tester
disamping mempunyai kriteria yang pasti dalam memberikan skor atau nilai kepada
testee atas jawaban yang mereka berikan dalam tes lisan tersebut, juga tidak
akan terpukau atau terkecoh dengan jawaban panjang lebar atau berbelit-belit
yang diberikan oleh testee, yang menurut testee merupakan jawaban betul dan
tepat, padahal menurut kriteria yang di tentukan sesungguhnya sudah menyimpang
atau tidak ada hubunganya dengan soal yang di ajukan kepada testee.
3. Jangan sekali-kali menentukan skor
atau nilai hasil tes lisan setelah seluruh testee menjalani tes lisan. Skor
atau nilai hasil tes lisan harus sudah dapat di tentukan di saat masing-masing
testee selesai dites. Hal ini di maksudkan agar bemberian skor atau nilai hasil
tes lisan yang diberikan kepada testee itu tidak di pengaruhi oleh jawaban yang
diberikan oleh testee yang lain.
c. Teknik Pelaksanaan Tes
Perbuatan
Tes perbuatan pada umumnya di gunakan
untuk mengukur taraf kompetensi yang bersifat ketrampilan (psikomotorik),
dimana penilaianya dilakukan terhadap proses penyelesaian tugas dan hasil akhir
yang dicapai oleh testee setelah melaksanakan tugas tersebut. Karena tes ini
bertujuan ingin mengukur keterampilan, maka sebaiknya tes perbuatan ini di
laksanakan secara individual. Hal ini di maksudkan agar masing-masing individu
yang dites akan dapat di amati dan dinilai secara pasti, sejauh mana kemampuan
atau keterampilanya dalam melaksanakan tugas yang diperintahkan kepada
masing-masing individual tersebut.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
perencanaan
evaluasi adalah menentukan apa yang akan dilakukan Perencanaan mengandung
rangkaian-rangkaian putusan yang luas dan penjelasan-penjelasan dari tujuan, penentuan
kebijakan, penentuan program, penentuan metode-metode, prosedur tertentu
dan penentuan kegiatan berdasarkan jadwal sehari-hari.
Dan Pelaksanaan evaluasi adalah bagaimana
cara melaksanakan suatu evaluasi sesuai dengan perencanaan evaluasi, baik menggunakan
tes (tes tertulis, tes lisan dan tes perbuatan) maupun non-tes. Dalam
pelaksanaan tes maupun non-tes tersebut akan berbeda satu dengan
lainnya, Dalam praktek, pelaksaan tes hasil belajar dapat diselenggarakan
secara tertulis, lisan maupun perbuatan.
[1] Prof. Dr. s, Eko putro widoyoko.evaluasi
program pembelajaran. Hal 1. Cet 3. 2011
[3] Zainal
Arifin. Evaluasi pembelajaran. Hal
90. Cet 2. 2012
No comments:
Post a Comment