BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Evaluasi merupakan subsistem yang sangat
penting dan sangat di butuhkan dalam setiap sistem pendidikan, karena evaluasi
dapat mencerminkan seberapa jauh perkembangan atau kemajuan hasil pendidikan.
Dengan evaluasi, maka maju dan mundurnya kualitas pendidikan dapat diketahui,
dan dengan evaluasi pula, kita dapat mengetahui titik kelemahan serta mudah
mencari jalan keluar untuk berubah menjadi lebih baik ke depan.Tanpa evaluasi,
kita tidak bisa mengetahui seberapa jauh keberhasilan siswa, dan tanpa evaluasi
pula kita tidak akan ada perubahan menjadi lebih baik, maka dari itu secara
umum evaluasi adalah suatu proses sistemik umtuk mengetahui tingkat
keberhasilan suatu program. Evaluasi pendidikan dan pengajaran adalah proses
kegiatan untuk mendapatkan informasi data mengenai hasil belajar mengajar yang
dialami siswa dan mengolah atau menafsirkannya menjadi nilai berupa data
kualitati atau kuantitati sesuai dengan standar tertentu. Hasilnya diperlukan
untuk membuat berbagai putusan dalam bidang pendidikan dan pengajaran.
Ditjen Dikdasmen Depdiknas (2003 : 1)
secara eksplisit mengemukakan bahwa antara evaluasi dan penilaian mempunyai
persamaan dan perbedaan. Persamaannya adalah keduanya mempunyai pengertian
menilai atau menentukan nilai sesuatu. Adapun perbedaannya terletak pada
konteks penggunaannya. Penilaian (assessment) digunakan dalam konteks yang
lebih sempit dan biasanya dilaksanakan secara internal, yakni oleh orang-orang
yang menjadi bagian atau terlibat dalam sistem yang bersangkutan, seperti guru
menilai hasil belajar murid, atau supervisor menilai guru. Baik guru maupun
supervisor adalah orang-orang yang menjadi bagian dari sistem pendidikan.
Adapun evaluasi digunakan dalam konteks yang lebih luas dan biasanya
dilaksanakan secara eksternal, seperti konsultan yang disewa untuk mengevaluasi
suatu program, baik pada level terbatas maupun pada level yang luas.
Fungsi Evaluasi Pendidikan. Sangat
diperlukan dalam pendidikan antara lain memberi informasi yang dipakai sebagai
dasar untuk : 1. Membuat kebijaksanaan dan keputusan. 2. Menilai hasil yang
dicapai para pelajar. 3. Menilai
kurikulum. 4. Memberi kepercayaan kepada sekolah. 5. Memonitor dana yang telah
diberikan. 6. Memperbaiki materi dan program pendidikan. Hasil evaluasi yang
didapat sampai sekarang tentang dunia pendidikan Nasional kita cukup
memperihatinkan, tidak hanya dalam segi kualitas tapi juga kegagalan dalam
membentuk karakter building generasi muda bangsa. Pendidikan menjadi tanggung
jawab semua pihak, dimana tujuan pendidikan adalah memanusiakan manusia.
membentuk SDM yang berkualitas. Namun sayang kebijakan pendidikan yang ada
sampai sekarang masih jauh dari harapan.
Dalam setiap pembelajaran, pendidik harus
berusaha mengetahui hasil dari proses pembelajaran yang ia lakukan. Hasil yang
dimaksud adalah baik, tidak baik, bermanfaat, atau tidak bermanfaat, dll.
Pentingnya diketahui hasil ini karena ia dapat menjadi salah satu patron bagi
pendidik untuk mengetahui sejauh mana proses pembelajran yang dia lakukan dapat
mengembangkan potensi peserta didik. Artinya, apabila pembelajaran yang
dilakukannya mencapai hasil yang baik, pendidik tentu dapat dikatakan berhasil
dalam proses pembelajaran dan demikian pula sebaliknya. Salah satu cara yang
dapat dilakukan untuk mengetahui hasil yang telah dicapai oleh pendidik dalam
proses pembelajaran adalah melalui evaluasi. Evaluasi yang dilakukan oleh
pendidik ini dapat berupa evaluasi hasil belajar dan evaluasi pembelajaran.
Dalam makalah ini hanya dibicarakan masalah
konsep dasar evaluasi hasil belajar meskipun dalam pembicaraan tentang evaluasi
hasil belajar ini juga disinggung masalah konsep dasar evaluasi pembelajaran.
Hal ini tentu saja terjadi karena evaluasi belajar dan evaluasi pembelajaran
menurut penulis tak dapat dipisahkan.
Sebenarnya apakah yang dimaksud dengan
evaluasi? Banyak literatur yang memberikan pengertian tentang evaluasi ini.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, evaluasi berarti penilaian (KBBI,
1996:272). Nurgiyantoro (1988:5) menyebutkan bahwa evaluasi adalah proses untuk
mengukur kadar pencapaian tujuan. Ia lebih lanjut menjelaskan bahwa evaluasi
yang bersinonim dengan penilaian tidak sama konsepnya dengan pengukuran dan tes
meskipun ketiga konsep ini sering didapatkan ketika masalah evaluasi pendidikan
dibicarakan. Dikatakannya bahwa penilaian berkaitan dengan aspek kuantitatif
dan kualitatif, pengukuran berkaitan dengan aspek kuantitatif, sedangkan tes
hanya merupakan salah satu instrumen penilaian. Meskipun berbeda, ketiga konsep
ini merupakan satu kesatuan dan saling memerlukan. Hal senada juga disampaikan
oleh Nurgiyantoro (1988) dan Sudijono (2006).
Selanjutnya, ada juga para ahli evaluasi
pendidikan, seperti Sudijono, menyebutkan bahwa evaluasi adalah (1)
proses/kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan, dibandingkan dengan
tujuan yang telah ditentukan, (2) usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan
balik (feed back) bagi penyempurnaan pendidikan (Sudijono, 2006:2). Hampir sama
dengan Sudijono, Dimyati dan Mujiono menyebutkan bahwa evaluasi adalah suatu
proses untuk menentukan nilai belajar dan pembelajaran yang dilaksanakan
(2006:192). Selain istilah evaluasi,
terdapat juga istilah penilaian, pengukuran, dan tes. Sebenarnya, apakah ketiga
istilah ini mengandung pengertian yang sama? Jawabannya tentu saja tidak.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, maka yang menjadi rumusan dalam penulisan
makalah ini adalah sbb :
1.
Mengetahui Bagaimana Pengertian Evaluasi, Pengukuran, Penilaian dan Tes?
2.
Mengetahui Bagaimana Kedudukan,Tujuan, Fungsi dan Prinsip Evaluasi?
3.
Mengetahui Bagaimana Langkah-Langkah Pelaksanaan Evaluasi?
C.
Tujuan Penulisan
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, maka
yang menjadi tujuan dalam penulisan makalah
ini adalah sbb : “ Untuk Mengetahui Bagaimana Pengertian Evaluasi,
Pengukuran, Penilaian dan Tes, Untuk Mengetahui Bagaimana Kedudukan,Tujuan,
Fungsi dan Prinsip Evaluasi Serta Untuk Mengetahui Bagaimana Langkah-Langkah
Pelaksanaan Evaluasi ”
D.
Manfaat Penulisan
Penulisan makalah ini di harapkan dapat
memberikan manfaat bagi semua pihak baik secara langsung maupun secara tidak
langsung dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan pada umumnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Evaluasi, Pengukuran, Penilaian dan Tes
1.
Evaluasi
Istilah evaluasi berasal dari bahasa
Inggris yaitu Evaluation yang artinya penilaian. Evaluasi memiliki banyak arti
yang berbeda, menurut Wang dan Brown dalam buku yang berjudul Essentials of
Educational Evaluation , dikatakan bahwa “Evaluation refer to the act or
process to determining the value of something”, artinya “evaluasi adalah suatu
tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai daripada sesuatu”. Sesuai
dengan pendapat tersebut maka evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai
tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam dunia
pendidikan atau segala sesuatu yang ada hubungannya dengan dunia pendidikan.
Menurut Benyamin S. Bloom Evaluasi
merupakan “Handbook on formative and summative evaluation of student learning”,
yang artinya Evaluasi adalah pengumpulan bukti-bukti yang cukup untuk dijadikan
dasar penetapan ada tidaknya perubahan yang terjadi pada anak didik. Jadi, kita
sebagai guru harus yakin bahwa pendidikan dapat membawa perubahan pada diri
siswa.
Sedangkan Evaluasi menurut Cross adalah
“Evaluation is a process which determines the extent to which objectives have
been achieved”, yang artinya Evaluasi merupakan proses yang menentukan kondisi,
di mana suatu tujuan telah dapat dicapai. Definisi ini menerangkan secara
langsung hubungan evaluasi dengan tujuan suatu kegiatan yang mengukur derajat
dari mana suatu tujuan dicapai.
Dari ketiga pengertian tersebut, dapat
disimpulkan bahwa Evaluasi adalah proses menentukan nilai suatu objek tertentu
berdasarkan suatu criteria tertentu, di mana objeknya adalah hasil belajar
siswa dan kriterianya adalah ukuran ( sedang, rendah, tingginya ).
2.
Pengukuran
Perlu dijelaskan di sini bahwa evaluasi
tidak sama artinya dengan pengukuran ( measurement ), Wand dan Brown mengatakan
bahwa “Measurement means the act or process of axestaining the extent or
quantity of something” yang artinya pengukuran adalah suatu tindakan atau
proses untuk menentukan luas atau kuantitas daripada sesuatu.
Dari definisi antara evaluasi dengan
pengukuran, maka dapat diketahui dengan jelas perbedaan antara penilaian dan
pengukuran. Walaupun ada perbedaan antara pengukuran dan penilaian, namun kedua
hal tersebut tidak bisa dipisahkan karena antara pengukuran dan penilaian terdapat
hubungan yang sangat erat. Sebab untuk dapat mengadakan penilaian yang tepat
terhadap sesuatu terlebih dahulu harus didasarkan atas pengukuran-pengukuran.
Misalnya untuk menilai apakah seseorang dapat membaca dengan lancer atau tidak,
maka perlu kita mengukur berapa jumlah kata-kata yang dibacanya dalam satu
menit, berapa kesalahan-kesalahan yang dibuatnya, dan sebagainya.
Pengukuran adalah kegiatan yang dilakukan
untuk mengukur sesuatu, misalnya suhu badan dengan ukuran berupa termometer
hasilnya 360 celcius, 380 celcius, 390 dst. Dari contoh tersebut dapat dipahami
bahwa pengukuran bersifat kuantitatif. Penilaian berarti menilai sesuatu,
sedangkan menilai adalah mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan
mendasarkan diri atau berpegang pada ukuran baik atau buruk, sehat atau sakit,
pandai atau bodoh. Apa yang membedakan dengan evaluasi. Yang membedakannya
adalah bahwa evaluasi mencakup aspek kualitatif dan aspek kuantitatif. Dengan
demikian, berdasarkan pengertian yang telah dikemukan di atas dapat disimpulkan
bahwa evaluasi secara umum adalah suatu proses untuk mendiagnosis kegiatan
belajar dan pembelajaran.
3.
Penilaian
Penilaian adalah proses sistematis meliputi
pengumpulan informasi (angka atau deskripsi verbal), analisis, dan interpretasi
untuk mengambil keputusan. Sedangkan penilaian pendidikan adalah proses
pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar
peserta didik.Untuk itu, diperlukan data sebagai informasi yang diandalkan
sebagai dasar pengambilan keputusan. Dalam hal ini, keputusan berhubungan
dengan sudah atau belum berhasilnya peserta didik dalam mencapai suatu
kompetensi. Jadi, penilaian merupakan salah satu pilar dalam pelaksanaan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang berbasis kompetensi.
Penilaian merupakan suatu proses yang
dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian,
pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil
belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan informasi tentang hasil
belajar peserta didik.
Penilaian dilaksanakan melalui berbagai
bentuk antara lain: penilaian unjuk kerja (performance), penilaian sikap,
penilaian tertulis (paper and pencil test), penilaian proyek, penilaian melalui
kumpulan hasil kerja/karya peserta didik (portfolio), dan penilaian diri.
Penilaian hasil belajar baik formal maupun informal diadakan dalam suasana yang
menyenangkan, sehingga memungkinkan peserta didik menunjukkan apa yang dipahami
dan mampu dikerjakannya. Hasil belajar seorang peserta didik tidak dianjurkan
untuk dibandingkan dengan peserta didik lainnya, tetapi dengan hasil yang
dimiliki peserta didik tersebut sebelumnya.
Dengan demikian peserta didik tidak merasa dihakimi oleh guru tetapi dibantu
untuk mencapai apa yang diharapkan.
Penilaian menurut Arikunto, merupakan
proses pembuatan keputusan terhadap sesuatu ukuran baik buruk yang besifat
kualitatif. Seperti telah dikemukakan sebelumnya, bahwa penilaian merupakan
kelanjutan dari kegiatan pengukuran untuk menafsirkan angka sebagai ukuran
nilai. Kegiatan pengukuran dilakukan apabila penilaian memerlukannya, dan
pengukuran tidak perlu dilakukan apabila penilaian tidak memerlukannya.Setelah
kita memahami apa yang dimaksudkan dengan penilian dan pengukuran dari uraian
diatas barulah kita bias memunculkan definisi evaluasi secara umum.Evaluasi
adalah kegiatan pengumpulan data untuk mengukur dan memberikan penilaan
sehingga dari pengukuran dan penilaian tersebut dapat mengetahui sejauh mana
tujuan yang diinginkan dapat tercapai.
4.
Test
Tes adalah alat atau cara yang sistematis
untuk mengukur suatu sampel perilaku. Sebagai suatu alat ukur, maka di dalam
tes terdapat berbagai item atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan atau
dijawab oleh peserta didik. Tes yang baik adalah tes yang memenuhi persyaratan
validitas (ketepatan/kesahihan) dan reliabilitas(ketetapan/keajegan).
B.
Kedudukan,Tujuan, Fungsi dan Prinsip Evaluasi
1.
Kedudukan Evaluasi
Proses pendidikan merupakan proses
pemanusiaan manusia, dimana di dalamnua terjadi proses membudayakan dan
memberadapkan manusia. Agar terbentuk manusia yang berbudaya dan beradab, maka
diperlukan transformasi kebudayaan dan peradaban. Masukan dalam proses
pendidikan adalah siswa dengan segala karakteristik dan keunikannya.
Untuk memastikan karakteristik dan keunikan
siswa yang akan masuk dalam transformasi, diperlukan evaluasi terhadap
masukakan. Tranformasi dalam proses pendidikan adalah proses untuk membudayakan
dan memberadabkan siswa. Keberhasilan transformasi untuk menghasilkan keluaran
seperti yang duharapakan dipengaruhi dan atau ditentukan oleh bekerjabya
komponen/usur yang ada didalam lembaga pendidikan.
Unsur-unsur transformasi dalam proses
pendidikan meliputi :
a.
Pendidikan dan Personal Lainya
b.
Isi Pendidikan
c.
Teknik
d.
System Evaluasi
e.
Sarana Pendidikan
f.
System Administrasi
Untuk
mengetahui efesiensi dan efektivitas transformasi dalam proses
pendidikan perlu dilaksanakan evaluasi terhadap bekerjanya unsure-unsur transformasi.
Keluaran dalam proses pendidikan adalah siswayang semakin berbudaya dan beradap
sesuai dengan tujuan yang ditatapkan. Umpan balik dalam proses pendidikan
adalah segala informasi yang berhasil diperoleh selama proses pendidikan yang
digunakan sebagai badan pertimbangan untuk perbaikan masukan dan transformasi
yang ada dalam proses. Adanya umpan balik yang akurat sebagai hasil evaluasi
yang akurat pula, akan memudahkan kegiatan perbaikan proses pendidikan.
Apabila kita perhatikan uraian sebelumnya,
kita melihat bahwa setiap unsure yang ada pada proses transformasi pendidikan
membutuhkan kegiatan evaluasi. Dengan demikian jelaslah bahwa kedudukan
evaluasi dalam proses pendidikan bersifat integrative. Artinya setiap ada
proses pendidikan pasti ada evaluasi mulai sejak siswa akan memasuki proses
pendidikan, selama proses pendidikan, dan berfikir pada satu tahap proses
pendidikan.
Untuk mengetahui dan menetapkan siswa
apakah sudah sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan lembaga pendidikan atau
belum, diperlukan juga kegiatan evaluasi. Sehingga dengan adanya evaluasi
tersebut juga akan dihasilkan umpan balik, yang mana maksud dari umpan balik
ini adalah segala informasi yang berhasil diperoleh selama proses pendidikan
yang digunakan sebagai bahan petimbangan untuk perbaikan masukan dan
transformasi yang ada dalam proses.
Dimana umpan balik ini berfungsi sebagai
bahan pertimbangan untuk perbaikan masukan dan transformasi yang ada dalam
proses. Dari penjelasan tersebut dapat kita ketahui bahwa kedudukan evaluasi
dalam pendidikan sangatlah penting, karena dalam setiap proses pendidikan
memerlukan kegiatan evaluasi untuk tujuannya masing-masing.
2.
Tujuan Evaluasi
Dari uraian sebelumnya, tentunya kita
mendapatkan gambaran mengenai tujuan evaluasi dalam pendidikan. Jadi tujuan utama
melakukan evaluasi dalam pendidikan adalah untuk mendapatkan informasi
yang akurat mengenai pencapaian tujuan instruksional oleh siswa, sehingga dapat
diupayakan tindak lanjutnya yang merupakan fungsi dari evaluasi.
Selain itu juga ada beberapa tujuan
evaluasi yaitu sbb :
1)
Menilai ketercapaian tujuan.
Ada keterkaitan antara tujuan belajar,
metode evaluasi, dan cara belajar siswa. Cara evaluasi biasanya akan menentukan
cara belajar siswa, sebaliknya tujuan evaluasi akan menentukan metode evaluasi
yang digunakan oleh seorang guru.
2)
Mengukur macam-macam aspek pelajaran yang bervariasi.
Belajar dikategorikan sebagai kognitif,
afektif, dan psikomotorik. Batasan tersebut umumnya dikaitak sebagai
pengetahuan, keterampilan, dan nilai. Semua tipe belajar sebaiknya dievaluasi
dalam proporsi yang tepat. Jika guru menyatakan proporsi sama maka siswa dapat
menekankan dalam belajar dengan proporsi yang digunakan guru dalam mengevaluasi
sehingga mereka dapat menyesuaikan dalam belajar. Guru memilih sarana evaluasi
pada umumnya sesuai dengan tipe tujuan. Proses ini menjadikan lebih mudah
dilaksanakan, jika seorang guru menyatakan tujuan dan merencanakan evaluasi
secara berkaitan.
3)
Memotivasi belajar siswa.
Evaluasi jyga harus dapat memotivasi
belajar siswa. Guru harus menguasai bermacam-macam teknik memotivasi, tetapi
masih sedikit di antara guru-guru yang mengetahui teknik motivasi yang
berkaitan dengan evaluasi. Dari penelitian menunjukkan bahwa evaluasi
memotivasi belajar siswa sesaat memang betul, tetapi untuk jangka panjang masih
diragukan, Hasil evaluasi menstimulasi tindakan siswa. Rating hasil evaluasi
yang baik dapat menimbulkan semangat atau dorongan untuk meningkatkan atau
mempertahankannya yang akhirnya memotivasi belajar siswa secara kontinu.
4)
Menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar perubahan kurikulum.
Keterkaitan evaluasi dengan instruksional
adalah sangat erat. Hal ini karena evaluasi merupakan bagian dari
instruksional. Di samping itu, antara instruksional dengan kurikulum saling
berkaitan. Beberapa guru seringkali mengubah prosedur evaluasi dan metode
mengajar yang menurut mereka penting dan cocok, perubahan itu akan tepat, jika
memang didasarkan pada hasil evaluasi secara luas.
5)
Menentukan tindak lanjut hasil penilaian.
Yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan
dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaannya.
Kegagalan para siswa dalam hasil belajar yang dicapainya hendaknya tidak
dipandang sebagai kekurangan pada diri siswa semata-mata, tetapi juga bias
disebabkan oleh kesalahan strategi dalam melaksanakan program pengajaran.
Misalnya kekurangtepatan dalam memilih metode dan alat bantu mengajar.
3.
Fungsi Evaluasi
Dengan mengetahui tujuan evaluasi ditinjau
dari berbagai segi dalam sistem pendidikan, maka dengan cara lain dapat
dikatakan bahwa fungsi evaluasi ada beberapa hal :
1)
Evaluasi berfungsi selektif
Dengan mengadakan evaluasi guru dapat
mengadakan seleksi pada siswanya dengan tujuan memilih siswa yang dapat
diterima disekolah tertentu, untuk memilih siswa yang dapat naik ke kelas,
untuk memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa, atau untuk memilih siswa
yang sudah berhak lulus.
2)
Evaluasi berfungsi diagnostik.
Apabila alat yang digunkan dalam evaluasi
cukup memenuhi persyaratan, maka dengan melihat hasilnya, guru akan dapat
mengetahui kelemahan siswa, dan sebab-sebab kelemahan siswa.
3)
Evaluasi berfungsi sebagai penempatan.
Untuk dapat menetukan dengan pasti
dikelompok mana seorang siswa harus ditempatkan maka digunkanlah suatu kegiatan
evaluasi.Sekelompok siswa yang mempunyai hasil evaluasi yang sama, akan berada
dalam kelompok yang sama dalam belajar.
4)
Evaluasi berfungsi sebgai pengukuran keberhasilan.
Fungsi ini dimaksudkan untuk mengetahui
sejauh mana suatu program berhasil diterapkan.Keberahasilan program ditentukan
oleh bebrapa factor yaitu factor guru, metode mengajar, kurikulum, sarana, dan
system kurikulum.
Evaluasi dalam bidang pendidikan dan
pengajaran mempunyai berbagai fungsi sebagai berikut:
1)
Alat untuk mengetahui tercapai atau tidaknya tujuan instruksional.
Dengan adanya evaluasi, kita dapat
mengetahui apakah tujuan instruksional kita sudah tercapai atau belum. Kalau
belum dicari faktor penghambat tercapainya tujuan tersebut kemudian dicari
jalan keluar untuk mengatasinya. Di mana tujuan instruksional dari evaluasi
adalah perubahan-perubahan pada diri siswa.
2)
Umpan balik bagi perbaikan proses belajar-mengajar. Perbaikan mungkin
dilakukan dengan hal tujuan instruksional, kegiatan belajar siswa, strategi
mengajar guru, dll yang biasanya berpengaruh terhadap hasil belajar siswa.
3)
Dasar dalam menyusun laporan hasil belajar siswa kepada para orang
tuanya.
Isi laporan hasil belajar siswa di dapat dari
bahan-bahan evaluasi yang mencakup kemampuan dan kecakapan belajar siswa dalam
berbagai bidang studi dalam bentuk nilai=nilai prestasi yang dicapainya.
4)
Sebagai alat seleksi. Untuk mendapatkan calon-calon yang paling cocok
untuk suatu jabatan atau suatu jenis pendidikan tertentu, maka perlu diadakan
seleksi bagi para calon-calonnya. Hasil evaluasi yang dilaksanakan dapat
memberikan gambaran yang cukup jelas mana-mana calon yang paling memenuhi
syarat untuk jenis jabatan atau untuk jenis pendidikan tersebut.
5)
Sebagai bahan-bahan informasi apakah anak-anak tersebut harus mengulang
pelajaran atau tidak. Apabila berdasarkan hasil evaluasi dari sejumlah bahan
pelajaran yang kita berikan pada seorang anak telah memenuhi syarat minimal
untuk melanjutkan pelajaran maka anak-anak tersebut dapat melanjutkan ke materi
selanjutnya, tetapi jika tidak memenuhi syarat minimal tersebut. Maka anak-anak
tersebut harus mengulang pelajaran.
6)
Sebagai bahan informasi dalam memberikan bimbingan tentang jenis
pendidikan yang cocok terhadap anak tersebut. Dengan evaluasi yang kita
laksanakan dapat kita ketahui segala potensi yang dimiliki oleh anak.
Berdasarkan potensi-potensi yang dimiliki oleh seorang anak dapat diramalkan
jurusan apakah yang paling cocok untuk anak-anak tersebut di kemudian hari.
Dengan jalan ini, dapatlah dihindari adanya salah pilih dalam penentuan
jurusan. Dan dengan demikian dapat pula dihindari pembuangan biaya yang sia-sia
karena pilihan yang tidak tepat.
4.
Prinsip Evaluasi
Evaluasi hasil belajar dikatakan terlaksana
dengan baik apabila dalam pelaksanaannya senantiasa berpegang pada tiga prinsip
dasar berikut ini.
1)
Prinsip Keseluruhan
Yang dimaksud dengan evaluasi yang
berprinsip keseluruhan atau menyeluruh atau komprehensif adalah evaluasi
tersebut dilaksanakan secara bulat, utuh, menyeluruh. Maksud dari pernyataan
ini adalah bahwa dalam pelaksanaannya evaluasi tidak dapat dilaksanakan secara
terpisah, tetapi mencakup berbagai aspek yang dapat menggambarkan perkembangan atau
perubahan tingkah laku yang terjadi pada diri peserta didik sebagai makhluk
hidup dan bukan benda mati.
Dalam hubungan ini, evaluasi diharapkan
tidak hanya menggambarkan aspek kognitif, tetapi juga aspek psikomotor dan
afektif pun diharapkan terangkum dalam evaluasi. Jika dikaitkan dengan mata
pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia, penilaian bukan hanya menggambarkan
pemahaman siswa terhadap materi ini, melainkan juga harus dapat mengungkapkan
sudah sejauh mana peserta didik dapat menghayati dan mengimplementasikan materi
tersebut dalam kehidupannya.Jika prinsip evaluasi yang pertama ini
dilaksanakan, akan diperoleh bahan-bahan keterangan dan informasi yang lengkap
mengenai keadaan dan perkembangan subjek subjek didik yang sedang dijadikan
sasaran evaluasi.
2)
Prinsip Kesinambungan
Istilah lain dari prinsip ini adalah
kontinuitas. Penilaian yang berkesinambungan ini artinya adalah penilaian yang
dilakukan secara terus menerus, sambung-menyambung dari waktu ke waktu.
Penilaian secara berkesinambungan ini akan memungkinkan si penilai memperoleh
informasi yang dapat memberikan gambaran mengenai kemajuan atau perkembangan
peserta didik sejak awal mengikuti program pendidikan sampai dengan saat-saat
mereka mengakhiri program-program pendidikan yang mereka tempuh.
3)
Prinsip Objektivitas
Prinsip objektivitas mengandung makna bahwa
evaluasi hasil belajar terlepas dari faktor-faktor yang sifatnya subjektif.
Orang juga sering menyebut prinsip objektif ini dengan sebutan “apa adanya”.
Istilah apa adanya ini mengandung pengertian bahwa materi evaluasi tersebut
bersumber dari materi atau bahan ajar yang akan diberikan sesuai atau sejalan
dengan tujuan instruksional khusus pembelajaran. Ditilik dari pemberian skor
dalam evaluasi, istilah apa adanya itu mengandung pengertian bahwa pekerjaan
koreksi, pemberian skor, dan penentuan nilai terhindar dari unsur-unsur
subjektivitas yang melekat pada diri tester. Di sini tester harus dapat
mengeliminasi sejauh mungkin kemungkinan-kemungkinan “hallo effect” yaitu jawaban
soal dengan tulisan yang baik mendapat skor lebih tinggi daripada jawaban soal
yang tulisannya lebih jelek padahal jawaban tersebut sama. Demikian pula “kesan
masa lalu” dan lain-lain harus disingkirkan jauh-jauh sehingga evaluasi
nantinya menghasilkan nilai-nilai yang objektif.
Dengan kata lain, tester harus senantiasa
berpikir dan bertindak wajar menurut keadaan yang senyatanya, tidak dicampuri
oleh kepentingan-kepentingan yang sifatnya subjektif. Prinsip ini sangat
penting sebab apabila dalam melakukan evaluasi, subjektivitas menyelinap masuk
dalam suatu evaluasi, kemurnian pekerjaan evaluasi itu sendiri akan ternoda.
Prinsip-prinsip umum evaluasi adalah:
kontinuitas, komprehensif, objektivitas, kooperatif, mendidik, akuntabilitas,
dan praktis. Dengan demikian, evaluasi pembelajaran hendaknya
a)
Dirancang sedemikian rupa, sehingga jelas abilitas yang harus
dievaluasi, materi yang akan dievaluasi, alat evaluasi dan interpretasi hasil
evaluasi
b)
Menjadi bagian integral dari proses pembelajaran
c)
Agar hasilnya objektif, evaluasi harus menggunakan berbagai alat
(instrumen) dan sifatnya komprehensif
d)
Diikuti dengan tindak lanjut.
Di samping itu, evaluasi juga harus
memperhatikan prinsip keterpaduan, prinsip berorientasi kepada kompetensi dan
kecakapan hidup, prinsip belajar aktif, prinsip koherensi, dan prinsip
diskriminalitas.
C.
Langkah-Langkah Pelaksanaan Evaluasi Pembelajaran
Adapun langkah-langkah dalam pelaksanaan
evaluasi pembelajaran yaitu :
1)
Langkah Perencanaan
Tidak akan berlebihan kiranya kalau
diketahui di sini bahwa, sukses yang akan dapat dicapai oleh suatu program
evaluasi telah turut ditentukan oleh memadai atau tidaknya langkah-langkah yang
dilaksanakan dalam perencanaan ini. Sukses atau tidaknya suatu program evaluasi
pada hakikatnya turut menentukan oleh baik tidaknya perencanaan. Makin sempurna
kita melakukan langkah pokok perencanaan ini makin sedikitlah
kesulitan-kesulitan yang akan kita jumpai dalam melaksanakan langkah-langkah
berikutnya.
2)
Langkah Pengumpulan Data
Soal pertama yang kita hadapi dalam
melakukan langkah ini ialah menentukandata apa saja yang kita butuhkan untuk
melakukan tugas evaluasi yang kita butuhkan untuk melakukan tugas evaluasi yang
kita hadapi dengan baik. Kalau kita rangkumkan kembali uraiannya maka kita
dapat jalan pikiran yaitu rumusan tentang tugas kita sebagai seorang pengajar
dalam suatu usaha pendidikan menghasilkan ketentuan-ketentuan tentang tujuan
yang harus kita capai dengan materi yang kita ajarkan.
3)
Langkah Penelitian Data
Data yang telah terkumpul harus disaring
lebih dahulu sebelum diolah lebih lanjut, proses penyaringan ini kita sebut
penelitian data atau verifikasi data dan maksudnya ialah untuk memisahkan data
yang “baik” yang akan dapat memperjelas gambaran yang akan kita peroleh
mengenai individu yang sedang kita evaluasi, dari data yang kurang baik yang
hanya akan merusak atau mengaburkan gambaran yang akan kita peroleh apa bila
turut kita olah juga. Oleh karna itu
kita selalu menyadari baik buruknya setiap data yang kita pergunakan
untuk memperoleh data langsung dari orang yang bersangkutan oleh karena itu
dalam evaluasi yang baik, kkita selalu berusaha untuk hanya mempergunakan
alat-alat yang sebaik-baiknya yang tersedia bagi kita.
4)
Langkah-Langkah Pengolahan Data
Langkah pengolahan data dilakukan untuk
memberikan “makna” terhadap data yang pada kita. Jadi hal ini berarti bakwa
tanpa kita olah, dan diatur lebih dulu data itu sebenarnya tidak dapat
menceritakan suatu apapun kepada kita. Sering sekali seorang memiliki data yang
cukup lengkap tentang seorang murid atau sekelompok murid yang sedang
dievalusinya tetapi karena ia kurang pandai mengolah data yang dimilikinya tadi
tidak banyaklah arti atau makna yang dapat dikeluarkannya dari datanya. Fungsi
pengolahan data dalam proses evaluasi yang perlu disadari benar-benar pada
tarafmemperoleh gambaran yang selengkap-lengkapnya tentang diri orang yang
sedang di evaluasi.
5)
Langkah Penafsiran Data
Kalau kita perhatikan segenap uraian yang
telah di sajikan mengenai langkah data tadi akan segera tampak pada kita bahwa
memisahkan langkah penafsiran dari langkah pengolahan sebenarnya merupakan
suatu pemisahan yang terlalu dibuat-buat. Memang dalam praktek kedua langkah
ini tidak dipisah-pisahkan kalau kita melakukan suatu pengolahan terhadap
sekumpulan data, dengan sendirinya kita akan memperoleh “tafsir” makna data
yang kita hadapi.
6)
Langkah Meningkatkan Daya Serap Peserta Didik
Hasil pemikiran memiliki fungsi utama untuk
memperbaiki tingkat penguasaan peserta didik. Hasil pengukuran secara umum
dapat dikatakan bisa membantu, memperjelas tujuan instruksional, menentukan
kebutuhan peserta didik, dan menentukan keberhasilan peserta didik dalam suatu
proses pembelajaran.
7)
Laporan Hasil Penelitian
Pada akhir penggal waktu proses
pembelajaran, antara lain akhir catur wulan, akhir semester, akhir tahun
ajaran, akhir jenjang per sekolahan, diperlukan suatu laporan kemajuan peserta
didik, yang selanjutnya merupakan laporan kemajuan sekolah. Laporan ini akan
memberikan bukti sejauh mana pendidikan yang diharapkan oleh anggota masyarakat
khususnya orang tua peserta didik dapat tercapai.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pada dasarnya peserta didik memiliki tiga
ranah keluaran belajar, yaitu ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Dalam
setiap pembelajaran, ranah ini diharapkan oleh pendidik dapat berkembang dengan
baik. Untuk mengetahui perkembangan ketiga ranah itu, dilakukanlah kegiatan
evaluasi. Hal ini tentu saja bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tujuan
pembelajaran telah dicapai oleh peserta didik. Selain itu, evaluasi tentu saja
dapat membantu pendidik untuk mengetahui kemampuan-kemampuan yang dimiliki oleh
siswa. Dengan mengetahui kemampuan-kemampuan siswa tersebut, pendidik dapat mengetahui
dan sekaligus membimbing peserta didik yang masih kurang mampu memahami materi
pelajaran yang telah mereka ajarkan.
Kegiatan evaluasi tentu saja tak dapat
dilakukan tanpa prosedur yang jelas. Ada prinsip-prinsip evaluasi yang
sepatutnya diterapkan oleh peserta didik. Tanpa mengikuti prinsip ini
dikhawatirkan hasil evaluasi tidak akan valid, tidak reliabilitas, tidak
objektif, dan tidak praktis menggambarkan kemampuan belajar peserta didik.
Secara umum, kegunaan data evaluasi adalah
sebagai dasar untuk mengambil sebuah keputusan dan secara khusus dapat dirinci
sebagai berikut:
1.
Administratif : Administrator menggunakan hasil evaluasi untuk
pengelompokkan kelas, melengkapi laporan-laporan untuk wali murid, memberikan
informasi untuk menempatkan siswa jika dia pindah sekolah, dan melengkapi
laporan kemajuan sekolah kepada instansi yang lebih tinggi.
2.
Instruksional: Supervisor dan guru menggunakan hasil evaluasi untuk
membantu meningkatkan cara mengajar guru agar lebih baik.
3.
Bimbingan dan Penyuluhan : Hasil
yang diperoleh dari berbagai teknik evaluasi seperti tes intelegensi,
achievement test, attitude test, catatan observasi, catatan harian, interest
inventories, dan catatan kumulatif dapat digunakan.
4.
Penyelidikan : Hasil yang diperoleh digunakan untuk menyelidiki apakah
ada ketidaksesuaian atau ketidakberesan dalam program, baik dari segi siswa,
guru, kurikulum, ataupun lainnya.
B.
Saran
a)
Hendaknya seorang tenaga pengajar dapat mengaplikasikan evaluasi terhadap
kegiatan belajar mengajar yang dilakukan di suatu lembaga pendidikan karena
dengan adanya evaluasi ini akan dapat menunjang kualitas dan mutu pendidikan
kita.
b)
Sebagaimana evaluasi hasil belajar dan pembelajaran yang telah diuraikan
diatas sangatlah penting karena dengan adanya hal tersebut kita dapat belajar bagaimana cara
mengevalausi dari kegiatan belajar mengajar
apakah sudah dapat mencapai tujuan yang diinginkan.
DAFTAR PUSTAKA
Sukardi, M. 2008. Evaluasi Pendidikan
Prinsip dan Operasionalnya. Jakarta: Bumi Aksara.
Nurkancana, Wayan dan Sumartana, P.P.N.
1983. Evaluasi Pendidikan. Surabaya:
Usaha Nasional.
Sudjana, Nana. 1989. Penilaian Hasil Proses
Belajar Mengajar. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
No comments:
Post a Comment